Rumah Dinas Bupati Jepara Tidak di Tempati, Anggaran Jalan Terus
33 Views

JEPARA, NEWSMETRO.CO – Tampak rumah dinas Bupati Jepara dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara kosong/tidak ditempati. Hal ini terpantau saat tim https://newsmetro.co menyambangi rumah dinas di Pendapa Kabupaten Jepara, Jumat, (10/7/2020) pukul 15.30 WIB. Namun anehnya rumah dinas yang jarang ditempati tersebut anggaran tetap jalan terus.
Menurut keterangan yang di himpun melalui Satpol PP yang berinisial FM dan HN selaku penjaga rumah dinas. FM memberikan keterangan, bahwa rumah dinas tersebut jarang ditempati oleh bupati Andi Kristiani, S.sos,”katanya.
Berdasarkan PP RI NOMOR 109 TAHUN 2000 Pasal 6 (1) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disediakan masing-masing sebuah rumah jabatan beserta perlengkapan dan biaya pemeliharaan.

Sejak mulai menjabat PLT Bupati dan dilantik menjadi Bupati Jepara difinitif pada tanggal 2/6/2020, Bupati Jepara tidak menempati rumah dinasnya dan memilih tinggal di rumah pribadinya yang berada di Desa Mlonggo Kecamatan Mlonggo Jepara.
Demikian juga Sekda Jepara tidak juga menempati rumah dinasnya yang terletak di belakang kantor Pemda Jepara, padahal segala perlengkapan kebutuhan sudah dianggarkan. Sehingga hal tersebut akan memperlambat kinerja pemerintahan.
Secara peraturan mengenai etika, tidak semestinya pejabat publik tidak menempati rumah dinasnya. Sementara dalam kondisi pandemi covid 19 ini, seyogyanya kepala daerah lebih tepat untuk menempati rumah dinasnya. Agar segala pelayanan ataupun yg lainnya dapat mempermudah akses, khususnya penanganan bencana nasional pandemi Covid-19. (tim NM/Jepara).