GROBOGAN

Tradisi Apitan Dilarang, Bupati Grobogan Siapkan Perbup

7 Views
Bupati Grobogan Sri Sumarni pada saat konferensi pers menyampaikan perkembangan penanganan covid-19.

GROBOGAN, NEWSMETRO.CO – Tradisi apitan dilarang.  Pasalnya, situasi pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) yang masih melanda seluruh negeri tentunya mengubah kebiasaan-kebiasaan yang selama ini dilakukan oleh masyarakat, khususnya tradisi umat Islam. Pelarangan upacara tradisi itu agar tidak muncul zona transmisi atau klaster baru penyebaran virus corona.

Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan, keputusan itu diambil lantaran saat ini kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Grobogan telah mencapai angka 73 kejadian. Dari jumlah tersebut, 24 orang sudah dinyatakan sembuh, 13 orang telah meninggal dunia, dan 36 orang lainnya masih dalam perawatan. Keputusan ini berlaku setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Bupati.

Rencananya, dalam pekan ini Peraturan Bupati akan diterbitkan. Kebijakan ini digulirkan demi menekan laju penyebaran virus corona penyebab covid-19 masyarakat dihimbau untuk membatasi pergerakannya.

Ada kekhawatiran, jika tradisi berjalan seperti tradisi selama ini, mudik, shalat Idul Fitri yang ramai oleh jemaah, dan saling berkunjung atau berkumpul akan berpotensi meningkatkan penyebaran virus corona. Larangan penyelenggaraan tradisi Apitan sendiri mencuat dalam rapat evaluasi penanganan covid-19, belum lama ini. Selain tradisi Apitan, pesta pernikahan juga dilarang dilakukan.

Di sisi lain, dalam rapat tersebut juga memutuskan untuk membuka kembali tempat ibadah dan tempat wisata. Tempat-tempat roda perekonomian, seperti pasar dan swalayan juga tetap dibuka. Meski diperbolehkan untuk dibuka, tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

Sementara itu, Ketua PCNU Grobogan Abu Mansyur mengatakan, tradisi Apitan sangat sulit untuk ditiadakan. Sebab, itu sudah merupakan tradisi turun temurun dari para leluluhur yang dulu. Pihaknya berharap bukan pelarangan atau meniadakan, namun pembatasan kegiatan.

‘’Harusnya disederhanakan saja kegiatannya, dengan mematuhi protokol kesehatan. Sebab, untuk meniadakan atau melarang tradisi Apitan ini sepertinya sangat sulit dilakukan,” katanya.

BACA JUGA  Polres Grobogan Gelar Lat Pra Ops Sikat Candi 2019

Pihaknya berharap Perbup nanti berisi imbauan dengan mekanisme menyelenggarakan Apitan di masa pandemi ini. Di mana, penyelenggara harus berkoordinasi dengan pemerintah di tingkat atasnya, tidak boleh ada kerumunan orang, dan memakai masker,”tutur Mansyur. (tim NM/Grob).

 

 

Redaksi

ADMIN