Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Minta Hentikan Proses Pembuatan SIM Kilat di Satpas Pasar Segar Depok.
22 Views
DEPOK, NEWSMETRO.CO – Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Johnny Kuron menghimbau agar Kanit Regident Satlantas Satpas Polres Depok AKP. Agung Permana menghentikan proses pembuatan SIM kilat di gedung pasar segar Jalan Toleiskandar Kota Depok yang kerap dilakukan anggotanya.
Himbauan ini sudah saya sampaikan kepada salah satu petugas praktek, kepercayaan Kanit tersebut lewat telepon selulernya Selasa (28/04/2020). Dalam pecakapan, petugas ini berkomitmen akan menyampaikan permintaan itu kepada Kanit Regident. Ujar Johnny.
Lebih lanjut kata Wasekjen DPP yang juga merangkap Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Kota Depok ini, untuk meminimalisir angkah Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas), maka semua pemohon SIM terlebih dahulu harus mengikuti uji kelayakan lewat ujian teori maupun praktek.
Jika hal tersebut tidak ditempuh, atau memperoleh SIM lewat jalur kilat, maka tidak menutup kemungkinan akan menambah panjang daftar kecelakaan lalulintas baik oleh pengendara roda dua maupun roda empat.
Agar hal tersebut tidak terjadi, dan untuk memutus proses pembuatan SIM kilat, sebagai sosial kontrol, Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 akan memantau proses pembuatan SIM di Satpas Pasar Segar.
Jika ditemukan ada oknum petugas yang masih melayani pembuatan SIM kilat, atau tidak melalui prosedur, Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 akan melaporkannya kepada Dirlantas Polda Metro Jaya.
“Jadi kalau masih betah di Satpas Pasar Segar, jangan coba – coba membuka loket khusus pembuatan SIM Kilat.” Imbuh Wasejken DPP merangkap Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Kota Depok ini.
Terkait dengan itu, Kanit Regident Satlantas Satpas Polres Depok, AKP. Agung Permana yang dihubungi NEWSMETRO.CO lewat telepon selulernya 08139069XXXX Selasa siang (28/04/2020) sekira jam 11.45 WIB sama sekali tidak merespon. (TIM)