HOT NEWSMETRO NASIONAL

LAKI P. 45 Janji Laporkan Oknum  Polsek Klari  Ke Propam Mabes Polri Jika Truk Bermuatan Barang Kadarluasa Dilepas Tanpa Melalui Proses Hukum

12 Views
Truk bermuatan prodak kadarluasa yang ditahan polsek Klari. gambar ini diambil Senin (21/04/2020)

KARAWANG, NEWSMETRO.CO – Truk Cold Disel Mitsubhisi bernomor polisi T 8943 H bermuatan berbagai merek produksi salah satu perusahaan  yang sudah kadarluasa, beberapa waktu lalu ditahan Sat. Serse Polsek Klari, Karawang, Jawa Barat.

Dari pantauan NEWSMETRO.CO Selasa Siang (21/04/2020) sekira jam. 13.00 WIB,  terlihat truk yang berisikan barang – barang kadarluasa tersebut masih berada di halaman belakang Polsek Klari.

Informasi yang diperoleh NEWSMETRO.CO, penahanan  truk tersebut penyebabnya karena  membawa  bahan kebutuhan masyarakat seperti Saus, Kecap, Sirup, Ikan Kaleng  serta beberapa merek lainnya yang semuanya sudah kadar luasa.

Anehnya, meski diketahui truk tersebut membawa barang – barang yang mebahayakan masyarakat, namun  pelakunya tidak diproses sesuai hukum yang berlaku, malah diduga   dimanfaatkan oleh oknum polsek Klari untuk meminta uang tebusan sebesar 100 juta rupiah.

Ironinya, saat ditemui diruang kerjanya Selasa (21/03/2020) terkait penahanan truk itu, Kapolsek Klari Kompol H. Herisman,SH,MH enggan memberikan statemen,  sebaliknya malah mengintimidasi NEWSMETRO.CO.

“Anda siapa, anda dari mana,  apakah anda disuruh oleh pemilik truk, kalau bukan dari mana anda dapat informasi truk ini ditahan disini.” Tanya  Kapolsek ini kepada NEWSMETRO.CO dengan nada   arogan.

Namun  setelah dijelaskan bahwa semuanya  diketahui dari hasil investigasi NEWSMETRO.CO, dan menurut kode etik jurnalistik nara sumber harus dirahasiakan, lantas  sembari menyuruh menemui Kanit Reskrim, Kapolsek ini beberapa kali berusaha memberikan sejumlah uang namun ditolak oleh  NEWSMETRO.CO.

“Ya sudah kalau gak mau,   Kalau begitu tanyakan saja  masalah itu  sama Kanit Reskrim.” Imbuh Kapolsek  ini sembari memasukkan  amplop berwarna putih berisi uang kedalam laci meja kerjanya.

Anehnya, setelah Kapolsek ini mengantar NEWSMETRO.CO  menemui petugas di ruangan unit 1, anggota tersebut malah  keluar  berpindah ke ruangan unit 2 kemudian mengunci pintu dari dalam dan membiarkan Kapolsek dengan NEWSMETRO.CO diluar.

BACA JUGA  Mengharukan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani Beri Pekerjaan Anak Anggota KPPS Yang Meninggal Dunia

Sesaat setelahnya, bagaikan petir di siang bolong, Kapolsek yang mungkin sebentar lagi akan mengakhiri masa bahaktinya di kepolisian ini menghilang entah kemana.

Belakangan baru diketahui bahwa Kapolsek tersebut ternyata bersembunyi di gedung  pelayanan SKCK  yang berada dihalaman parkir persis di sebelah kiri depan  gedung polsek tersebut.

Lucunya lagi, ketikan dikonfirmasi  penyebabnya sampai truk tersebut ditahan,   lagi – lagi Kapolsek ini kembali bungkam dan enggan menjawabnya, lantas dengan keadaan gugup iapun  meninggal NEWSMETRO.CO. didalam ruangan SKCK.

Terkait dengan itu, Johnny Kuron, Wakil Sekretaris Jenderan (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskat Anti Korupsi Pejuang 45 (Laki P, 45) mengancam akan melaporkan Kapolsek Klari ke Propam Mabes Polri jika  truk berisikan barang – barang kadarluasa tersebut dilepas tanpa melalui proses hukum.

Saya tau isi  truk  itu barang – barang kadar luasa milik salah satu merek perusahaan untuk  dimusnakan. Namun dari pantauan  LAKI P. 45 ternyata limbah – limbah  tersebut malah di jual kepada para  pengepul.

Gilanya lagi, setelah saos, sirup, kecap serta ikan kaleng yang sudah tidak layak dikonsumsi  itu diganti tanggal kadar luasanya dengan yang baru, oleh pengepul kemudian dijual kembali kepada pedagang kecil dengan harga murah.

“Jadi kalau sampai truk itu dilepas tanpa melalui proses hukum, maka LAKI P. 45 akan melaporkan oknum – oknum polsek Klari yang meloloskan truk itu ke Propam Mabes Polri.”Ujar Johnny, Wasekjen DPP LAKI P. 45 diakhir penghujung wawancara dengan NEWSMETRO.CO. (TIM)

 

 

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *