LAKI P. 45 Janji Laporkan Oknum Polsek Klari Ke Propam Mabes Polri Jika Truk Bermuatan Barang Kadarluasa Dilepas Tanpa Melalui Proses Hukum
12 Views

KARAWANG, NEWSMETRO.CO – Truk Cold Disel Mitsubhisi bernomor polisi T 8943 H bermuatan berbagai merek produksi salah satu perusahaan yang sudah kadarluasa, beberapa waktu lalu ditahan Sat. Serse Polsek Klari, Karawang, Jawa Barat.
Dari pantauan NEWSMETRO.CO Selasa Siang (21/04/2020) sekira jam. 13.00 WIB, terlihat truk yang berisikan barang – barang kadarluasa tersebut masih berada di halaman belakang Polsek Klari.
Informasi yang diperoleh NEWSMETRO.CO, penahanan truk tersebut penyebabnya karena membawa bahan kebutuhan masyarakat seperti Saus, Kecap, Sirup, Ikan Kaleng serta beberapa merek lainnya yang semuanya sudah kadar luasa.
Anehnya, meski diketahui truk tersebut membawa barang – barang yang mebahayakan masyarakat, namun pelakunya tidak diproses sesuai hukum yang berlaku, malah diduga dimanfaatkan oleh oknum polsek Klari untuk meminta uang tebusan sebesar 100 juta rupiah.
Ironinya, saat ditemui diruang kerjanya Selasa (21/03/2020) terkait penahanan truk itu, Kapolsek Klari Kompol H. Herisman,SH,MH enggan memberikan statemen, sebaliknya malah mengintimidasi NEWSMETRO.CO.
“Anda siapa, anda dari mana, apakah anda disuruh oleh pemilik truk, kalau bukan dari mana anda dapat informasi truk ini ditahan disini.” Tanya Kapolsek ini kepada NEWSMETRO.CO dengan nada arogan.
Namun setelah dijelaskan bahwa semuanya diketahui dari hasil investigasi NEWSMETRO.CO, dan menurut kode etik jurnalistik nara sumber harus dirahasiakan, lantas sembari menyuruh menemui Kanit Reskrim, Kapolsek ini beberapa kali berusaha memberikan sejumlah uang namun ditolak oleh NEWSMETRO.CO.
“Ya sudah kalau gak mau, Kalau begitu tanyakan saja masalah itu sama Kanit Reskrim.” Imbuh Kapolsek ini sembari memasukkan amplop berwarna putih berisi uang kedalam laci meja kerjanya.
Anehnya, setelah Kapolsek ini mengantar NEWSMETRO.CO menemui petugas di ruangan unit 1, anggota tersebut malah keluar berpindah ke ruangan unit 2 kemudian mengunci pintu dari dalam dan membiarkan Kapolsek dengan NEWSMETRO.CO diluar.
Sesaat setelahnya, bagaikan petir di siang bolong, Kapolsek yang mungkin sebentar lagi akan mengakhiri masa bahaktinya di kepolisian ini menghilang entah kemana.
Belakangan baru diketahui bahwa Kapolsek tersebut ternyata bersembunyi di gedung pelayanan SKCK yang berada dihalaman parkir persis di sebelah kiri depan gedung polsek tersebut.
Lucunya lagi, ketikan dikonfirmasi penyebabnya sampai truk tersebut ditahan, lagi – lagi Kapolsek ini kembali bungkam dan enggan menjawabnya, lantas dengan keadaan gugup iapun meninggal NEWSMETRO.CO. didalam ruangan SKCK.
Terkait dengan itu, Johnny Kuron, Wakil Sekretaris Jenderan (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskat Anti Korupsi Pejuang 45 (Laki P, 45) mengancam akan melaporkan Kapolsek Klari ke Propam Mabes Polri jika truk berisikan barang – barang kadarluasa tersebut dilepas tanpa melalui proses hukum.
Saya tau isi truk itu barang – barang kadar luasa milik salah satu merek perusahaan untuk dimusnakan. Namun dari pantauan LAKI P. 45 ternyata limbah – limbah tersebut malah di jual kepada para pengepul.
Gilanya lagi, setelah saos, sirup, kecap serta ikan kaleng yang sudah tidak layak dikonsumsi itu diganti tanggal kadar luasanya dengan yang baru, oleh pengepul kemudian dijual kembali kepada pedagang kecil dengan harga murah.
“Jadi kalau sampai truk itu dilepas tanpa melalui proses hukum, maka LAKI P. 45 akan melaporkan oknum – oknum polsek Klari yang meloloskan truk itu ke Propam Mabes Polri.”Ujar Johnny, Wasekjen DPP LAKI P. 45 diakhir penghujung wawancara dengan NEWSMETRO.CO. (TIM)