Pansus VIII DPRD Grobogan Rampungkan Tiga Raperda Perubahan
22 Views

GROBOGAN,NEWSMETRO.CO – Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Grobogan tahun 2019 telah menyelesaikan tiga raperda perubahan. Yaitu tentang retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan perizinan tertentu, Senin 27/01/2020.
Dalam sambutanya, Ketua Pansus VIII DPRD Grobogan Eko Budi Santoso mengatakan, “pembahasan tiga raperda telah selesai. Hasilnya tiga raperda itu akan menyesuaikan dengan kebijakan dan rertibusi yang telah ditetapkan. ”Pansus VIII menerima tiga raperda perubahan. Menaikkan angka-angka dengan perekonomian sekarang. Seperti rumah sakit biaya BPJS dan yang lainya,” kata Eko Budi Santoso kemarin.
Perubahan pada raperda tentang retribusi jasa umum itu juga berimbas pada raperda lainnya. Khususnya yang mengatur retribusi pengujian kendaraan bermotor. ”Raperda ini juga memuat perubahan, pada Retribusi Pelayanan Kesehatan yang diselenggarakan oleh RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi.
Perubahan tersebut, dilakukan untuk menampung tambahan layanan kesehatan baru, berupa layanan kesehatan yang dilaksanakan oleh dokter sub spesialis, perincian layanan endoskopi, dan layanan kefarmasian,” terang dia.
Sementara pada raperda tentang retribusi jasa usaha, ada penambahan satu objek. Yakni pada retribusi pemakaian kekayaan daerah. Berupa pemakaian gudang dengan sistem resi gudang, beserta sarana prasarana penunjangnya.
Sementara itu, raperda tentang retribusi perizinan tertentu, ada sejumlah perubahan. Yakni berkaitan retribusi izin mendirikan bangunan. Perubahannya ada pada tarif retribusi IMB dan yang lainnya.
”Untuk peresmian raperda ini akan kami paripurnakan besok pagi (hari ini, Red) untuk persetujuan semua anggota dewan,” tandasnya. (tim NM/Grob)