Penghujung Tahun 2019, Kembali Bupati Pati Bagikan 1500 Sertipikat Program PTSL di Sukolilo
14 Views
SUKOLILO NEWSMETRO.CO – Di penghujung Tahun 2019, Senin 30/12, secara simbolis kembali bupati Pati Hariyanto SH. MM. M.Si menyerahkan sebanyak 1500 sertipikat program PTSL di Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, bertempat di Gedung Haji Sukolilo. Acara di mulai pukul 12.10 wib sampai selesai berjalan lancar, aman, dan terkendali.
Hadir dalam acara penyerahan Sertipikat tersebut Bupati Pati Hariyanto, Ketua BPN Pati Yoyok, Camat Sukolilo Supeno, Polsek dan Koramil sukolilo, warga masyarakat penerima program PTSL Desa Sukolilo.
Menurut Panitia program PTSL Darmo Kusumo menjelaskan,”sebenarnya Pengajuan Program PTSL Desa Sukolilo sebanyak 3.000 bidang. Namun telah di realisasi sebanyak 1.500 buah dan diserahkankan langsung secara simbolis oleh bupati Haryanto dan ketua BPN Pati Yoyok,”ujarnya saat memberikan keterangan kepada media.
Dalam sambutannya Bupati Hariyanto menyampaikan,”dengan adanya sertifikat melalui program PTSL ini diharapkan semua urusan pertanahan dapat selesai, dan sertifikat yang telah jadi di harapkan mampu membantu masyarakat warga khusunya desa Sukolilo.
Menurut bupati, dengan adanya sertifikat program PTSL ini, setidaknya pemerintah bisa membantu masyarakat desa agar mampu dan bisa berusaha untuk digunakan dengan sebaik baiknya. Sepanjang desa itu tidak bermasalah, warganya ayem-tentrem, pemerintah daerah pasti akan memperhatikan dan mempertimbangkan untuk kembali memberi jatah PTSL pada tahun mendatang,”ujarnya.
Tapi kalau warganya ribut, tambah Bupati, saya suruh alihkan ke desa lain saja, untuk desa yang tidak ribut. Karena yang membutuhkan program ini banyak,”tegasnya. Dan sisa dari pembagian sertifikat akan dibagikan satu Minggu berikutnya oleh petugas BPN dan panitia dan perangkat desa.
Menurutnya, program PTSL amat dibutuhkan masyarakat. Sebab, dibanding mengurus sertifikat tanah secara reguler, mengurus melalui PTSL jauh lebih murah. Jika mengurus secara reguler, seluruhnya dibiayai sendiri oleh masyarakat. Adapun dalam program PTSL ada peran serta pemerintah.
“Ada kebutuhan pengurusan sertifikat yang dibiayai pemerintah, tapi tidak semuanya. Sehingga masyarakat masih perlu mengeluarkan sedikit biaya. Kadang ini jadi persoalan, tapi alhamdulillah di desa ini tidak ada masalah,” imbuh Haryanto.
Ia berharap, dengan adanya sertifikat PTSL ini, ketenteraman masyarakat bertambah karena sudah memiliki bukti otentik kepemilikan tanah. Jika masyarakat membutuhkan tambahan modal untuk usaha atau untuk bertani, Haryanto menyarankan mereka untuk menggadaikan sertifikatnya ke bank.
Kemudian acara penyerahan sertifikat di lanjut kan oleh petugas BPN Pati di bantu perangkat desa sukolilo hingga selesai. (tim NM/Pati)