Sejumlah 1966 Sertifikat Program PTSL di Terima Warga Desa Wotan Sukolilo Pati
28 Views

SUKOLILO NEWSMTERO.CO – Sebanyak 1966 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 telah bagikan kepada masyarakat Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo, kabupaten Pati. Penyerahan sertifikat di serahkan secara simbolis oleh kepala BPN Kabupaten Pati Yoyok Hadi Mulyo Anwar, Bupati Pati, Muspika Sukolilo dan kepala desa Wotan, Kamis (28/11), siang .
Dalam sambutanya Bupati Pati Haryanto mengatakan, dengan adanya sertifikat program PTSL ini di harapkan mampu dan bermanfaat bagi masyarakat desa wotan. Menurut data desa Wotan merupakan desa yang sangat banyak bidang tanah dan terbanyak mendapat sertifikat melalui program PTSL ini.
Sebab, desa Wotan memang memiliki tanah terluas yang dulunya bekas rawa-rawa. Dalam proses kepengursanya juga berjalan dengan baik dan lancar tak ada kendala bahkan laporan dari masyarakat lainya. Program PTSL ini memang benar-benar dimanfaatkan, karena kalau mengurus secara reguler, biayanya mahal,” ucapnya.
“Bupati meminta kepada BPN Pati Yoyok Hadi Mulyo Anwar selaku pelaksana program ptsl tersebut meminta kepada beliau agar proses ptsl tersebut dapat di selesaikan semuanya
Sementara, Kepala Desa Wotan Madekur bersyukur karena warganya bisa mendapat sertifikat tanah sesuai yang diharapkan. Ia juga mengapresiasi kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN). Yang selama ini telah membantu menyelesaikan program PTSL dengan cepat dan tak ada kendala apapun.
Menurut data desa “Luas tanah di Wotan ini sangat luas. Bahkan ada warga yang sampai punya tanah 45 hektar. Lokasi tanahnya banyak rawa-rawa, jadi agak kesulitan mengukurnya. Namun, atas kerja keras BPN, 5.300 bidang tanah telah diukur. Dan hari ini 1966 sertifikat dibagikan,” ungkap kades.
Kades menjelaskan, untuk tahap pertama tanah yang diurus sertifikatnya oleh warga desa Wotan melalui PTSL ini mayoritas merupakan tanah pekarangan. Baru 500 pemohon yang mengajukan sertifikat tanah berupa sawah. Ia berharap, Desa Wotan kembali mendapat jatah PTSL pada 2020. Sehingga, seluruh bidang tanah di Wotan bisa tuntas terdaftar
Kepala BPN Kabupaten Pati Yoyok Hadi Mulyo Anwar mengatakan, jika masih ada di antara warga Desa Wotan yang tanahnya belum diukur atau didaftar, mereka dipersilakan untuk mengajukannya ke BPN. “Pada 2020 mendatang, Kabupaten Pati mendapat jatah PTSL 48.800 bidang. Adapun jatah pengukuran 60.000 bidang,” jelasnya.
Yoyok mengungkapkan, pada 2023, ditargetkan seluruh bidang tanah di Kabupaten Pati telah tuntas tersertifikasi.
Untuk memudahkan pembagian sertifikat PTSL kemudian di bagi 10 loket dan dibantu menurut keringnya masing-masing. Pelaksanaan pembagian sertifikat PTSL tersebut di mulai pukul 14.00 wib sampai selesai. Dalam pembagian sertifikat berjalan dengan lancar hingga selesai. (tim NM/Pati)