Dalam Sidang di Tipikor Semarang, M.Tamzil Ngaku Kekurangan Vitamin D Selama Ditahan di Rutan Polda Jateng
4 Views

KUDUS NEWSMETRO.CO – Mantan Bupati Kudus M Tamzil mengaku kekurangan asupan vitamin D selama ditahan di Rutan Polda Jawa Tengah. Ia mengaku selama ditahan jarang terkena sinar matahari. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (11/12/2019).
Tamzil meminta lokasi penahanannya dipindahkan, dari rutan Polda Jawa Tengah ke Lapas Klas I Kedungpane Semarang. “Di rutan polda kurang kena sinar matahari. Kalau di Kedungpane bisa lebih banyak kena matahari,” kata Tamzil kepada Hakim Ketua Sulistyono.
Akibat kurang vitamin D, Tamzil mengaku kondisi kesehatannya menurun. Bahkan, menurut dia, penurunan kondisi kesehatan itu sudah terlihat sejak sebelum dipindah ke rutan Polda Jateng. Atas permohonan itu, Jaksa Penuntut Umum Helmi Syarief mengaku penahanan di rutan Polda dilakukan untuk kepentingan persidangan.
“Kalau di tahan di Lapas Kedungpanen ada saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara terdakwa sehingga harus dipisah. Meski demikian, pemindahan dimungkinkan setelah para saksi tersebut dimintai keterangan dalam sidang ,” katanya.
M Tamzil didakwa menerima suap sebesar Rp 750 juta berkaitan dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Selain suap, Tamzil juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 2,5 miliar. (tim NM/Kudus).