HOT NEWSMETRO PAGARALAM

Diduga 10 Anggota DPRD Dipanggil Kejari Pagaralam, Terkait Mark Up Anggaran Miliaran Rupiah, 

22 Views

PAGARALAM, NEWSMETRO.CO –  Sepuluh anggota DPRD Kota pagaralam beberapa waktu lalu dikabarkan dipanggil pihak Kejaksaan Negeri setempat terkait dugaan  Mark Up dana pagar pemakaman tahun 2017.

Kesepuluh  nama – nama anggota Banggar DPRD periode lalu yang diduga dipaggil  Kejaksaan ini diantaranya, AM,MF, D, Z, PK, G, DT, Y, AF dan satunya lagi tidak diketahui namanya.

Hal tersebut  dikatakan  sumber NEWSMETRO.CO di salah satu hotel Kota Pagaralam, Propinsi Sumatera Selatan Rabu (11/12/2019) sekira jam 19.00 WIB.

Diceritakan sumber ini, pada tahun 2017 Dinas Sosial Pemkot Pagaralam mengajukan dana sebesar 3,6 miliar kepada Banggar DPRD untuk membiayai pembuatan beberapa pagar pemakaman di Kota Pagaralam.

Namun tanpa disadari, momentum ini ternyata dijadikan peluang oleh beberapa oknum Banggar DPRD  Kota Pagaralam periode lalu untuk mengais keuntungan dengan cara melakukan Mark Up dari 3,6 miliar menjadi 6,9 miliar.

Hasil Mark Up tersebut, yakni 3,3 miliar, kata sumber ini dibagi –bagi oleh beberapa oknum Banggar DPRD serta beberapa oknum pejabat Pemkot Pagaralam.

Anehnya, lanjut sumber ini, meski ke sepuluh anggota DPRD tersebut sudah dimintai keterangan, namun hingga sekarang tidak terlihat  adanya keseriusan dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam untuk menindak lanjuti  kasus tersebut.

Terkait dengan itu, muncul berbagai pertanyaan dari  kalangan warga masyarakat Kota Pagaralam. Ada apa dibalik itu sehingga Kejaksaan bersikap apatis. Padahal bukti Mark Up sudah jelas. Ujar salah satu warga yang diamini oleh puluhan warga lainnya.

Sementara dari hasil investigasi NEWSMETRO.CO beberapa waktu lalu di Kota Pagaralam, terendus  adanya dugaan bahwa oknum Kasi Pidsus Kejaksaan setempat  berinisial WP menerima ratusan juta rupiah terkait masalah ini.

BACA JUGA  Kemendag Gelar Operasi Pasar Bawang Putih di Banten Antisipasi Kenaikan Harga

Informasi yang santer beredar dikalangan wartawan Kota Pagaralam, uang tersebut diduga diserahkan dan diterima oleh WP di salah satu lokasi di Jakarta.

Kalau benar kasus tersebut tidak ditindak lanjuti secara serius oleh Kejaksaan setempat, maka Bejo Sumantoro, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) akan melaporkannya ke Kejaksaan Agung.

“Kalau Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam sungkan mendalami kasus dugaan Mark Up itu, kami siap melaporkannya ke Kejagung, data – data yang kami pegang  sudah cukup untuk dijadikan bahan  penyelidikan,” imbuhnya.

Namun sayangnya, ketika dugaan tersebut akan dikonfirmasi tim NEWSMETRO.CO Kamis Pagi  (12/12/2019), WP tidak mau ditemui.

Anehnya lagi, padahal salah satu tim NEWSMETRO.CO telah meninggalkan nomor seluler lewat Cecurity, namun lagi – lagi WP enggan menghubunginya.

Menurut rekan – rekan wartawan Kota Pagaralam, semenjak kasus Mar Up Banggar DPRD Kota Pagaralam bergulir ke Kejaksaan, WP sulit ditemui.

Yang sangat disesalkan, hingga berita ini diturunkan, Kasi Pidsus Kejaksaan Kota Pagaralam berinisial WP tersebut belum dapat ditemui tim NEWSMETRO.CO. (D 70 NI/Ril)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *