Diduga Api Dari Sampah, Dua rumah di Desa Plumbungan Gabus Ludes Terbakar
PATI NEWSMETRO.CO – Bencana kebakaran menimpa dua warga Kecamatan Gabus. Akibat kebakaran itu, total kerugian yang dialami mencapai ratusan juta rupiah. Kebakaran yang mengakibatkan dua rumah terbakar itu terjadi di Desa Plumbungan Kecamatan Gabus, Jumat (25/10/2019) sekitar pukul 13.10 WIB siang. Diketahui korban kebakaran itu warga setempat Jasri (58) dan Wagiman (55).
Menurut keterangan korban Jasri, kebakaran itu diduga berasal dari sampah yang dibakar pagi hari di belakang rumahnya. Namun pada pukul 13.10 WIB angin bertiup kencang dari arah utara, membuat tumpukan sampah terbakar. Kobaran api kemudian menyambar dinding kayu rumahnya. “Tahu rumahnya terbakar pihak korban langsung menghubungi Kepala Desa Plumbungan Jumiatun. Sementara warga sekitar yang melihat kejadian tersebut turut membantu menyelamatkan harta benda yang ada didalam rumah korban.
Informasi yang di himpun dari Jaringan Relawan Pengurangan & Penanggulangan Bencana Kabupaten Pati, setelah menerima pemberitahuan dari warga empat unit armada pemadam kebakaran dari Pemkab Pati, tiba ke lokasi kejadian ketika kobaran api sudah melalap kedua rumah milik warga itu. Untuk mengantisipasi api menjalar ke rumah-rumah warga sekitar lokasi, pemadam kebakaran melakukan pendinginan hingga api benar-benar padam. “Kebakaran ini juga sudah dilaporkan ke Polsek Gabus.
Menurut kesaksian Hartono, Nur Rofiq dan Paimin, kobaran api membesar dari rumah korban Jasri, api membesar setelah membakar gundukan kulit kacang hijau didalam kandang, hingga akhirnya membakar kerangka rumah yang terbuat dari kayu jati. Api kemudian merembet ke rumah sebelahnya milik Wagiman yang terbuat dari bahan kayu.
Selang satu jam kemudian sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Pati datang membantu guna memadamkan api yang masih membakar rumah dibantu Babinsa Kopda Kholis Fuad, Babinkamtibmas serta petugas pemadam kebakaran bersama warga sekitar.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun diperkirakan kerugian yang diderita korban dari dua unit rumah milik Jasri dan Wagiman, sebesar Rp.400.000.000,- ( Empat Ratus Juta Rupiah). (tim NM/Pati).
![]()


