METRO SULAWESI

35 Anggota DPRD Banggai Diambil Sumpah

75 Views
Suasana saat pelantikan dan pengambilan sumpah/jabatan 35 Aleg Banggai Periode 2019-2024

LUWUK, NEWSMETRO.COKetua Pengadilan Negeri Luwuk Ahmad Shuhel Nadjir, SH.MH secara resmi melantik, dan mengambil sumpah/janji 35 Anggota DPRD Banggai periode 2019-2024 Rabu, (28/8) pada rapat paripurna digedung DPRD Banggai yang dihadiri Bupati Banggai Herwin Yatim dan Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo.

Ke 35 Anggota DPRD Banggai yang dilantik ini merupakan caleg terpilih dari hasil Pemilihan Umum tahun 2019. Mereka yang dilantik, melalui ketetapan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola yang dibacakan oleh Sekertaris DPRD Banggai Maksum Djaga, nomor 171.72/334/RO.Otda-G.ST/2019 tentang Peresmian Keanggotaan DPRD Banggai masa jabatan 2019-2024 yang ditetapkan di Palu tanggal 23 Agustus 2019. Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulteng itu juga mengaju pada Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai nomor 83/TL.01.8-Kpts/7201/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih Pemilu 2019.

Pada kesempatan itu Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Ahmad Shuhel Nadjir, SH.MH menegaskan kepada para Anggota DPRD yang dilantik, bahwa sumpah dan jabatan yang diucapkan tersebut tidak hanya disaksikan oleh diri sendiri, orang yang hadir diacara pelantikan, tapi juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Demikian juga Bupati Banggai Herwin Yatim ketika membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, antara lain berpesan bahwa status eksekutif dan legislatif adalah sejajar. Tentu sebagai mitra, Pemda dan DPRD bersinergi. Tujuannya tak lain adalah untuk memajukan Daerah. Gubernur juga berpesan, agar para Anggota Dewan yang baru dilantik, mampu menjalankan tiga fungsinya dengan baik. Yakni dapat membuat Perda berkualitas, mampu menyusun anggaran yang berpihak pada rakyat serta memaksimalkan pengawasan dengan tetap berpegang pada etika dan fraim Partai Politik. (Muis)

 

BACA JUGA  Istri Kepala Desa Tampar Warga Yang Bercanda

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *