METRO GROBOGAN

Sah! 50 Anggota DPRD Grobogan Dilantik

12 Views
Lima puluh anggota DPRD Grobogan saat dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua PN Purwodadi. (Foto: tim NM/Grob)

GROBOGAN NEWS METRO.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan hasil Pemilu 2019 resmi dilantik dan diambil sumpah dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Kabupaten Grobogan  setempat, Rabu (14/08/2019).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Agus Siswanto Ssos, dihadiri Bupati Grobogan Hj Sri Sumarni SH MM, unsur FKPD, Ketua PN, Ketua PA, para pejabat di lingkungan Pemkab Grobogan dan para undangan.

Sebelum dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah, Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto SSos, mengatakan, dengan ditetapkannya calon terpilih anggota DPRD Grobogan hasil Pemilu 2019, maka anggota DPRD masa bhakti 2014-2019 telah mengakhiri tugas   pengabdian dan menyerahkan pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan kepada para anggota DPRD masa bhakti 2019-2024.

“Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih kepada bupati, Forkopimda, Sekda beserta jajarannya atas kerjasama dan hubungan kerja yang sinergi, dan juga kepala seluruh elemen masyarakat atas kepercayaan dan dukungannya selama ini,” jelas Agus.

Ditambahkan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, DPRD Grobogan masa bhakti 2014-2019 telah menghasilkan produk sebanyak 65 Perda, 4 Peraturan DPRD, 240 keputusan DPRD dan 116 keputusan Pimpinan DPRD.

Setelah itu, pengambilan sumpah 50 anggota DPRD masa bhakti 2019-2014 dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi, yang kemudian dilanjutkan penyerahan pimpinan DPRD masa bhakti 2019-2019 dalam bentuk penyerahan palu dan buku memori kepada pimpinan sementara DPRD Agus Siswanto SSos dan Ir H Mukhlisin MM MSi.

Dalam sambutannya yang dibacakan Bupati grobogan Hj Sri sumarni SH MM, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berharap kepada anggota Dewan yang baru menjabat segera memahami wewenng, tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat. (tim NM/Grob)

BACA JUGA  Nyaris Makan Bahu Jalan, Pasar Tumpah di Grobogan Juga Abaikan Protokol Kesehatan

 

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *