DPRD Gelar Paripurna Laporan Reses dan Penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan 2019
3 Views
PATI NEWS METRO.CO – Menjelang berakhirnya masa bhakti, DPRD Kabupaten Pati menggelar sidang paripurna. Isi sidang terkait penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses anggota DPRD tahap 1 tahun 2019, serta persetujuan bersama dan penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2019. Hadir dalam reses tersebut Bupati Pati Hariyanto. Senin (12/8/2019).
Sebagaimana diketahui, masa bhakti DPRD Pati 2014-2019 akan berakhir beberapa hari terakhir ini saja. Kursi dewan akan diganti dewan baru, 2019-2024 pada akhir Agustus ini. Karenanya beberapa pekerjaan yang tertunda harus secepatnya rampung.
Kegiatan Reses sendiri digelar dalam rangka melaksanakan Peraturan Perundang – Undangan dan Peraturan DPRD, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati.
Sedangkan tujuan dari Reses yaitu untuk mengidentifikasi dan memetakan problematika masyarakat, sekaligus sebagai wahana penyampaian aspirasi masyarakat, serta wadah silaturahmi antara anggota DPRD dengan konstituen.
Bupati Pati Haryanto ditemui usai rapat paripurna tersebut menjelaskan bahwa itu semua merupakan tahapan. “Setelah menjadi rekomendasi, nanti akhirnya masuk ke RKPD. Dan nanti setelah masuk RKPD, saat dilaksanakan Musrenbang dan pembahasan, maka pembahasannya tidak jauh dari itu”, ujarnya.
Menurutnya kegiatan reses harus diselesaikan karena terkait dengan aspirasi masyarakat. “Kalau tidak ada kegiatan reses, berarti aspirasi tidak pernah tertampung,” tambah bupati Pati.
Usai pembacaan reses, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan bersama nota kesepakatan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Pati TA 2019. (tim NM/Pati)