HOT NEWSMETRO KOTA DEPOK

Kanit Regident Diminta Bertindak,  Oknum Petugas Loket Pendaftaran Diduga Kong Kalikong Dengan Petugas Asuransi

2 Views

DEPOK, NEWSMETRO.CO – Kanit  Regident  Satlantas  Polres Depok AKP. Agung Permana diminta bertindak.  Pasalnya  ada  oknum petugas loket pendaftaran  di Satuan Penyelenggara Administrasi  (Satpas)  SIM Gedung  Pasar  Segar Jalan Toleiskandar  Kota Depok  yang  terindikasi  kong kalikong dengan petugas  Asuransi.

Hal tersebut terungkap dari hasil investigasi NEWSMETRO.CO Senin Pagi (05/08/2019 sekira jam 09.00 Wib di Satpas SIM  tersebut.

Bentuk kerja sama okmum ini bisa dikatakan sangat rapih. Setiap warga masyarakat Kota Depok yang akan mengurus  SIM,  di paksak  untuk membayar asuransi. Dengan begitu masyarakat mengira bahwa hal tersebut adalah salah satu persyaratan dalam pengurusan SIM.

Lucuhnya, padahal asuransi tidak diharuskan, namun  tanpa Slip asuransi  maka jangan harap berkas  pemohon  SIM  akan diterima oleh petugas loket pendaftaran.

Aksi kong kalikong petugas loket pendaftaran ini dirasakan sangat merugikan bahkan menghambat warga masyarakat miskin dalam mempeperoleh Surat Izin Mengemudi.

Bahtiar (26 Thn) misalnya. Warga Depok Dua tengah yang sehari – hari bekerja hanya mengantar aqua galon  ini  mengaku mengurungkan niatnya mengurus SIM setelah mengetahui harus membayar asuransi sebesar 30 ribu rupiah.

“Saya gak jadi ngurus SIM pak, soalnya duit saya cuma 150 ribu, tadi saya nanya nanya sama orang untuk biaya  SIM A  habisnya 175 ribu rupiah. Diantaranya,  Bank 120 ribu, kesehatan 25 ribu dan asuransi 30 ribu rupiah.” Jelas Bahtiar  kepada NEWSMETRO.CO Senin (5/08/2019) di Gedung Pasar Segar Kota Depok.

Ditambahkan Bahriar bahwa  uang sebesar 150 ribu rupiah tersebut dia kumpulkan selama satu minggu untuk mengurus SIM. Uang tersebut katanya ia dapatkan dari hasil  manggul aqua   yang  diantar ke pelanggan dan dibayar 1000 rupiah per galon, tapi karena kurang 25 ribu rupiah maka pengurusan SIM terpaksa ia batalkan.

BACA JUGA  TNI, Usai Jokowi Kunjungi Natuna Kapal China Tinggalkan ZEE, Ma'ruf Amin Minta China Keluar Dari  ZEE Tanpa Konflik

Sementara dari pantauan NEWSMETRO.CO Senin Pagi (5/08/2019), terlihat dari puluhan  pemohon SIM tidak ada satupun yang lolos dari  loket pendaftaran tanpa bukti pembayaran  asuransi.  Ada  beberapa  pemohon SIM yang belum membayar asuransi ditolak berkasnya oleh petugas loket.

Anehnya, padahal dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak   (PNBP)  asuransi  tidak  masuk dalam aturan atau syarat dalam pengurusan SIM, namun pemohon  dipaksakan oleh oknum petugas loket  pendaftaran SIM   Pasar Segar untuk membelinya.

Besar kemungkinan oknum petugas loket pendaftaran Satpas SIM Pasar Segar ini “berkolaborasi” dengan oknum petugas  asuransi  karena mendapat  komisi. Buktinya  setiap pemohon SIM yang tidak membayar asuransi, berkasnya   ditolak dan tidak akan  di proses oleh petugas loket pendaftaran.

Gilanya lagi, padahal   jelas – jelas wartawan paham bahwa  aturan tersebut  hanya dibuat – buat oleh oknum oknum tersebut, namun saat mengurus SIM mereka tetap dipaksakan untuk  membayar asuransi.

Berkaitan dengan itu, dan untuk menjaga  agar citra Polri tetap diacungi  jempol oleh masyarakat, maka diminta agar Kanit Regident Satlantas Polres Depok, AKP Agung Permana menindak lanjuti masalah ini dengan serius. Jika terbukti ada oknum petugas loket pendaftaran yang kong kalikong dengan petugas asuransi, maka diminta untuk  ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Hal tersebut dimaksudkan agar oknum petugas tersebut menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang ada, bukan sebaliknya malah membuat aturan sendiri hanya untuk mendapatkan imbalan.

Demikian dikatakan Suwardi, SH, seorang pengacara  warga Pancoranmas Depok yang sehari – hari beraktifitas di wilayah Jakarta Selatan kepada NEWSMETRO.CO lewat telepon selulernya Selasa (06/08/2019)

Sedangkan Aiptu Yendri, petugas praktek Satpas SIM yang di konfirmasi NEWSMETRO.CO Senin Siang (05/08/2019)  terkait masalah pembayaran asuransi tidak membantahnya. Bahkan untuk meyakinkan NEWSMETRO.CO, ia menunjukan beberapa berkas yang semuanya dilengkapi  dengan Slip asuransi.

BACA JUGA  Tragis TKW di Singapura Dianiaya Sampai Mata Buta, Negara Perlu Melek Mata

“Coba abang lihat, tanpa tersecuali, wartawanpun harus pakai asuransi.” Imbuh Aiptu Yendri, petugas praktek  SIM  ini kepada NEWSMETRO.CO sembari membawa tumpukan berkas ke lapangan praktek. (D 70 NI)

 

 

 

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *