HOT NEWSMETRO PATI

Satker Polres Pati Bersama Forkopimda, Canangkan Pembangunan Zona Integritas Bebas Korupsi

20 Views
Penandatanganan Pakta Integritas Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

PATI NEWSMETRO.CO – Bertempat di Gedung Mantap Brata Polres Pati, telah di lakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas  menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Satker Polres Pati. Dalam pencanangan berlangsung Jum’at, 29 Maret 2019 di ikuti   jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh agama Kabupaten Pati.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Irwasda Polda Jateng KBP Budi Yuwono, Bupati Pati Haryanto, Dandim Pati Letkol Arief Darmawan dan Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto dan tokoh agama Kabupaten Pati.

Kapolres Pati Jon Wesly Arianto mengawali sambutannya menyampaikan, “Kita berkomitmen, bahwa Polres Pati mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Dan diharapkan   dari semua rekan rekan memberikan dukungan dan  bekerja sama dalam hal peningkatan pelayanan dengan baik,”.

Sementara itu Irwasda Polda Jateng AKBP Budi Yuwono juga memberikan sambutanya intinya, “bahwa Pembangunan Zona Integritas ini merupakan revalitas yang positif.  Polda Jateng ada 16 Polres, diharapkan semua dapat memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Saling koreksi saling mendukung agar mendapat predikat WBK,”ujarnya.

Menurut Budi, untuk memperoleh predikat WBK ini tidak mudah, bagaimana kita melaksanakan program reformasi birokrasi, bagaimana kita memberantas korupsi, diharapkan komitmen yang sama antar pimpinan,”imbuhnya.

“Kami mendukung, agar dirumuskan tim untuk studi banding ke Polres yang sudah memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pembacaan komitmen Integritas oleh Kabagren Polres Pati Kompol Sundoyo dan Penandatanganan Pakta Integritas Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. (tim NM/Pati) 

 

.

 

BACA JUGA  Sidang Sengketa Pilkada Di Dogiyai Papua, Hari Ini Mendengarkan Termohon

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *