METRO PATI

61 Kepala Desa Terpilih   Hasil Pilkades Serentak  2018 Kabupaten Pati Wajib Ikuti Bimtek

4 Views
Sebanyak 61 kepala desa (kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak 2018 Kabupaten Pati mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di pendopo Pemkab Pati

PATI,NEWSMETRO.CO – Sebanyak 61 kepala desa (kades) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pati.
Dalam bintek yang bertempat di pendopo Kabupaten Pati telah di buka oleh Bupati Haryanto   Senin (18/2/2019) pukul 09.00 WIB.

Dalam acara bimtek dihadiri oleh Forkompinda, Sekda Ir. Suharyono, Asisten Tata Praja Drs. Sudiyono, Kabag Pemerintahan, para Kepala OPD   dan tamu undangan lainnya.

Kabag Pemerintahan Setda Pati  Teguh Widyatmoko selaku Ketua Pelaksana Bimtek dalam laporan mengatakan, “kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pendidikan dan pelatihan bagi kades terpilih guna dapat melaksanakan sistem pemerintahan desa.

“Dan juga bertujuan untuk meningkatkan dan menambah pengetahuan tentang tata pemerintahan desa yang sesuai dengan peraturan perundang – undangan”, terang Teguh Widyatmoko.

Bupati H. Haryanto dalam arahanya mengatakan, “dari 61 kades terpilih memiliki latar belakang yang berbeda dan tidak semua memahami tentang pemerintahan. Dengan begitu, lanjut bupati, kegiatan bimtek berguna untuk memberi pemahaman tentang segala aturan dan kepemimpinan serta kewenangan dalam menjalankan pemerintahan desa,”ujarnya.

“Seorang kepala desa dituntut dapat mengetahui dan memahami segala hal. Bagi kades yang pernah menjabat tentu tidak ada masalah karena pernah mendapat pembekalan dan pengalaman sebelumnya” terang bupati.

Ditambahkan oleh bupati bahwa materi pembekalan antara lain tentang pemerintahan, kepemimpinan, keuangan, hukum, kedisplinan, olahraga, baris – berbaris dan pengetahuan lainnya.

Menurut bupati, pembekalan dan penggemblengan perlu dilakukan agar kades siap dan mampu mengatasi persoalan  hukum apabila menerpa. Dan bimtek yang dilaksanakan selama 8 hari mulai 18 hingga 26 Februari di Pati Hotel itu, sifatnya wajib. “Hukumnya wajib, sebab pembekalan guna mengantisipasi agar para kades tak terkena dampak hukum di kemudian hari”, pungkas Bupati Haryanto. (tim NM/Pati)

BACA JUGA  Jelang Hari Bhayangkara Ke -74, Polres Pati Bagikan Sembako Untuk Terdampak Pandemi

 

Foto bersama usai ikuti bimtek selama 8 hari di pendopo Kab.Pati

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *