METRO PATI

Polres Pati Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

23 Views
Muspida Pati Musnakan Mieas

PATI NEWS METRO.CO – Ribuan botol minuman keras berbagai merk hasil dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh petugas Polres Pati Rabu (06/06/18) di musnahkan di depan

Kantor Bupati Pati menggunakan alat berat “stoom walls”.

Usai apel gelar pasukan pengamanan operasi ketupat candi 2018, jajaran Polres Pati memusnahkan ribuan botol miras hasil operasi kepolisian yang ditingkatkan.

Hadir dalam pemusnahan miras, Bupati Haryanto, Wakil Bupati Saiful Arifin, Kepala Kejakaan Negeri Kusnin, S.H, dan jajaran Forkompinda turut hadir untuk melakukan dan menyaksikan pemusnahan miras tersebut.

Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, SIK, M.Si mengatakan, ada sekitar 5.193 botol miras dan minuman oplosan hasil operasi kepolisian. Miras sitaan sebanyak 5.193 botol tersebut, merupakan hasil operasi pekat satu setengah bulan lalu yang dilakukan oleh polres pati dan petugas Satpol PP dalam upaya cipta kondisi selama 90 hari.

Sebelum dilakukan pemusnahan miras Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti mengungkapkan,  “Miras yang kami musnahkan hari ini merupakan, hasil kami melaksanakan kegiatan Operasi pekat Polres dan Polsek selama satu setengah bulan.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan selalu berkomitmen menjaga kondusif Kabupaten Pati dari Penyakit Masyarakat. Apalagi di bulan ramadhan ini seharusnya menjadi refleksi untuk saling melengkapi dan menjadi contoh bagi masyarakat kota Pati, agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

Karena miras menjadi sumber malapetaka bahkan keributan maupun pertengkaran yang tidak perlu selama ini.   “Ini merupakan komitmen kita untuk memberantas penyakit masyarakat. Ini membuktikan, ketika ada suplay pasti ada demand. Artinya peminat miras ini, ketika laksanakan operasi ternyata ada lima ribu, ternyata ada peminat, siapa peminatnya, masyarakat kita,” ujar Kapolres Pati.

BACA JUGA  Nekat Curi Kayu Jati, Warga Jaken Diamankan Polsek Pucakwangi

AKBP Uri Nartanti Istiwidayati menuturkan, ribuan botol miras yang dimusnahkan tersebut, merupakan barang bukti yang disita negara dan sudah berkekuatan hukum tetap atas putusan pengadilan. “Ini tidak hanya yang bermerk saja, tapi juga miras yang oplosan yang dibuat rumahan,” jelasnya.

“Komitmen kami (Polres Pati) untuk terus menjaga Pati dari miras, dan kita sadari miras akan merusak generasi bangsa,  Semoga kami bisa melaksanakan amanah ini,” tegasnya.

Sebelum dilakukanya pemusnahan miras oleh alat berat, Bupati Pati Haryanto bersama Forkopinda secara simbolis memecahkan botol miras bersama sama. (tim NM/pati).

 

 

 

 

 

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *