HOT NEWS

Astaga, Diduga Pencairan TPG di Dinas Pendidikan Bolmong Diwarnai Aksi Pungli

17 Views

=FOTO ILUSTRASI=

BOLMONG,  NEWSMETRO.CO – Informasi cukup mengejutkan datang dari sejumlah guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) di wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong). Sebagaimana disampaikan secara khusus oleh salah seorang penerima TPG pada Senin 9/10/2017 kepada Tim Investigasi News Metro Online bahwa oknum Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (Kabid.

PMPTK) di lingkup Dinas Pendidikan Bolmong Yohanes Lole Lepa diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah guru penerima TPG di Bolmong terkait pencairan TPG tersebut. Adapun modus pemberlakuan pungli tersebut dilakukan pada setiap jelang pencairan TPG yang pembayarannya dilaksanakan setiap triwulan.
Menurut sumber, oknum Kabid. PMPTK Yohanes Lepa memungut dana mulai dari Rp 20.000,- kepada setiap guru penerima TPG setiap tahap pengurusan berkas pencairan TPG yang mencakup: pemberkasan guru penerima TPG; pengambilan SK Dirjen; dan sinkronisasi data pokok pendidikan (dapodik). “setiap jelang pencairan TPG, kami harus menyetorkan sedikitnya Rp 20.000,- untuk masing-masing tahap. Urus berkas, bayar. Ambil SK Dirjen, bayar. Sinkronisasi dapodik, bayar” ujar sumber sembari meminta agar namanya tidak disebutkan.

FOTO ILUSTRASI

Lebih lanjut, sumber juga menyampaikan beberapa kejanggalan terkait pencairan TPG dimana pengurusan berkas tidak dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan Bolmong melainkan dilakukan di rumah pribadi stafnya, yakni Ferry Taturu yang beralamat di Kotamobagu dan Yetti Lolowang yang beralamat di Mogoyunggung.
Selain tidak dilakukan di kantor, proses pemberkasan ini pun tidak dilaksanakan pada hari kerja tetapi dilaksanakan pada hari libur sabtu dan minggu. “Bahkan yang tidak sempat hadir pada pertemuan rabu 4/10/2017 lalu di Kantor Cabang Dinas Dumoga Timur, diundang melalui postingan akun facebook-nya untuk datang di kediamannya di desa Mogoyunggung pada minggu 8/10/2017 kemarin” ujarnya lagi.
Masih menurut sumber, jika dilihat dari besarnya pungutan yang “hanya” berkisar antara  20.000, hingga 100.000,- itu memang tidak seberapa, tapi angka ini akan menjadi fantastis ketika dihitung totalnya, mengingat jumlah penerima TPG di wilayah Bolmong ini berkisar 1500 orang.
“Untuk sekali pencairan TPG, kami harus bayar tiga kali untuk masing-masing tahap (pemberkasan

BACA JUGA  Jelang Agenda Pembahasan, Legidlator Bolmong Belum Kantongi Draf APBD-P Tahun 2017
FOTO ILUSTRASI

penerima TPG, pengambilan SK Dirjen, dan sinkronisasi dapodik) itu berarti setiap penerima TPG mengeluarkan sedikitnya Rp 60.000 (besaran minimal pungli yang diminta). Jika dikali dengan total penerima TPG se-wilayah Bolmong yang berjumlah sekitar 1500-an orang, maka total pungli yang terkumpul setiap triwulan sebesar 90 juta rupiah. Artinya, dalam setahun pungli yang terkumpul dari pencairan TPG ini bisa mencapai 360 juta. Pertanyaannya, kemana dan dipergunakan untuk apa dana haram itu” ujar sumber penuh tanya.
Fakta menarik yang ditemukan di lapangan bahwa oknum Kabid. PMPTK Yohanes Lepa yang konon mempunyai kedekatan khusus dengan Wakil Bupati Bolmong Yanni R. Tuuk dan Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling ini ternyata pernah dikenakan sanksi Tuntutan Ganti Rugi (TGR)  dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan kisaran 200 juta atas penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 lalu.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Djafar Paputungan mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui perihal adanya pungli di lingkup kerjanya. “Saya belum mendengar laporan itu. Saya akan meminta penjelasan terlebih dahulu dari Kabid Yohanes soal ini” ujar Paputungan ketika dihubungi via seluler, selasa 10/10/2017. (Yolanda)

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *