HOT NEWS

Diduga Oknum Polisi Bekingi Judi Togel Di Pati

19 Views

Kabag Ops, Kompol Sundoyo dan Kabiro Pati (pakai rompi) =
PATI, NEWS METRO – Meski beberapa waktu lalu Kapolda Jateng Irjen Polisi Condro Kirono  lewat  Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarod Padakova  untuk memberangus semua bentuk perjudian di Jawa Tengah, nampaknya hal  tersebut tidak digubris oleh oknum polisi Polsek Winong, malah sebaliknya membekinginya.

Hal tersebut terungkap berawal dari penangkapan Suwardi penjual judi Toto Gelap (Togel) oleh Satreskrim Polres Pati beberapa waktu lalu diwilayah Dukuh Pucang Utara, Desa Jatiroto, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Menurut putra pelaku, dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita uang tunai sebesar 600 ribu rupiah serta hasil rekapan togel dari tangan pelaku.
Suwardi  yang  ditemui tim News Metro  di Polres Pati beberapa waktu lalu, mengakui semua perbuatannya. Namun lanjut  Suwardi, dalam menjalankan bisnis haram tersebut ia tidak sendiri tapi melibatkan beberapa rekannya dan oknum polisi.
Peran saya hanya menjual, lantas dari hasil penjualan, saya setorkan kepada pengepul yaitu Sumijan warga Dukuh Pucang Baru RT 01/06 Desa Jatiroto, Kecamatan Kayen. Aku Suwardi.
Sumijan yang diwawancarai tim News Metro terkait pengakuan Suwardi tidak membantahnya. Bahkan pada kesempatan yang sama ia berterus terang mengakui bahwa hasil penjualan togel yang diterimanya dari Suwardi, diserahkannya kepada oknum Polisi Polsek Winong  Bribka  Yoyok, M dan Dika oknum Polisi wilayah Kabupaten Rembang,  warga   desa Jatiroto, Kecamatan kayen, Kabupaten Pati
Setelah hasil penjualan diserahkan kepada kedua oknum Polisi tersebut, lanjut Sumijan, lantas diserahkan lagi kepada  Widodo. Kepada tim News Metro Widodo mangakui bahwa apa yang dikelolanya  semuanya berdasarkan perintah dari Yoyok, M.
Ironisnya lagi, selain melibatkan Yoyok, M dan Dika,   dari pengakuan Widodo hasil penjualan serta rekapan togel tersebut, oleh Yoyok, M diserahkan lagi kepada oknum polsek serta Kanit Reskrim Polsek Winong untuk kemudian diteruskan kepada seorang bandar bernama Kadut alias Bostar warga desa Bakaran, Kecamatan Juana, Kabupaten Pati.
Bukan itu saja,  kata Widodo,  dari hasil penjualan togel tersebut  oknum Polisi Polres Pati,  Maskub dan Jais juga menerima setoran. Begitu pun dengan oknum Polisi  Polda Jateng  ikut menerimanya.
Aksi perjudian yang marak  di wilayah  hukum Polres Pati diakui sangat  meresahkan warga setempat, seharusnya aparat kepolisian yang berkompeten menindak tegas aksi perjudian tersebut bukan sebaliknya malah mendukung dan melindunginya.
Kapolres Pati AKPB Maulana Hamdan S.I.K yang diwakili Kabag Ops, Kompol Sundoyo diruang kerjanya  kepada tim News Metro beberapa waktu lalu mengatakan, sangat berterima kasih atas informasi tersebut.
Oknum Polisi yang disebut sebut terindikasi membekingi perjudian diwilayah hukum Polres Pati, akan kami periksa, jika terbukti membekingi perjudian, tanpa pandang bulu maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Tegas Sundoyo, Kabag Ops Polres Pati kepada tim News Metro.
Sementara Kapolsek Winong, AKP Purwito yang ditemui tim News Metro diruang kerjanya beberapa waktu lalu membenarkan kalau Bribka Yoyok, M adalah anggotanya. “Benar Bribka Yoyok anggota saya, tapi sekarang yang bersangkutan lepas piket.” Ujar  Kapolsek
Namun ketika ditanya tim News Metro apa sanksi dari Kapolsek selaku pimpinan terkait adanya  dugaan Bribka Yoyok terlibat membekingi judi togel, dengan tegas ia menolak memberi komentar. Bahkan dengan santun ia menyarankan agar masalah tersebut ditanyakan lansung kepada bagian Humas Polres Pati.  
“Mohon maaf, kalau masalah itu, ditanyakan saja ke bagian humas di Polres Pati. Saya tidak berkompeten untuk mejawabnya,  soalnya  kami tidak boleh  memberikan statemen selain atasan, itu aturannya.”Tegas Kapolsek Winong ini.  
Sayangnya, padahal  tim News Metro belum sempat menanyakan dugaan keterlibatan  Kapolsek dan Kanit Reskrim  Winong dalam peredaran judi togel tersebut, namun terlebih dahulu ia telah mengarahkan tim News Metro untuk menanyakan masalah tersebut  ke Humas Polres Pati.
Sementara keluarga Suwardi  yang sempat ditemui tim News Metro  dikediamannya mengaku tidak keberatan atas penangkapan tersebut. Namun dalam memberatas perjuadian di Pati mereka minta agar aparat kepolisian tidak tebang pilih.
Pasalnya sebelumnya  aparat kepolisian Polres Pati sempat menangkap bebera warga sabung ayam dan judi kopyok di wilayah Kecamatan Sukolilo Pati, namun ke-esokan harinya mereka dilepas dan tidak ditahan.
Terkait dengan itu, keluarga  Suwardi meminta agar aparat kepolisian Polres Pati menindak lanjuti masalah ini secara profesional, seadil adilnya  sesuai dengan undang undang yang berlaku. (Tim News Metro Pati)
BACA JUGA  Bikin Resah Warga, Polisi Grebek Bandar Judi Togel di Dawe Kudus  

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *