Nasdem Harapkan, Politisi Di Pati Tegakkan Demokrasi Sebagai Representasi Masyarakat
21 Views
PATI, NEWS METRO – Apa yang di kemukakan politisi partai Nasdem di fraksi DPRD Pati dari komisi D yaitu Ibu Muntamah beliau adalah sosok perempuan asal dari desa Ngagel kecamatan Dukuhseksti Kabupaten Pati.
Beliau saat ini di percaya sebagai ketua partai pada tanggal 27 Agustus 2014 dan mendapat intruksi dari DPP agar menjalankan visi misi ke bawah di fraksi melalui partai Nasdem Komisi D bidang kesehatan.
Seperti yang di sampaikan Ibu Muntamah kepada News Metro, bahwa semua kebijakan adalah produk politik, maka produk hukum yang dihasilkan di kabupaten Pati adalah produk dari partai politik. Sehingga untuk bisa bermanfaat bagi negara, karena kita berpolitik di wilayah kabupaten Pati seyogyanya politisi yang berada di DPRD Pati, diharapkan menjadi politisi politisi yang berkomitmen dan memimirkan nasib rakyat pati.
Dengan prinsip restorasinya Nasdem ingin menerapkan sesuai dengan fungsinya. Misalnya mendorong pemerintah untuk memberikan pelayanan-pelayanan kepada masyarakat lebih baik. Termasuk pelayanan yang memakai BPJS, tujuan pemerintah pusat dengan anggaran yang begitu besar untuk melayani masyarakat. Supaya masyarakat bisa terlayani dengan baik tanpa mengeluarkan biaya berobat. Tetapi kondisi riil dibawah memang masih ada kendala soal pendataan yang kurang akurat. Maka Partai Nasdem mendorong Bupati untuk memprogramkan kelas tiga gratis, dan supaya carut marutnya data itu tidak berarti lagi. Ini baru Nasdem yang berani mendorong Bupati Pati.
Sehubungan dengan tugas dewan kata Muntamah, sebetulnya punya tanggung jawab sebagai representasi masyarakat. Menurutnya, hanya penyerapan aspirasi masyarakat. Lebih- lebih sekarang banyak isu-isu global yang memanas di kubu pemerintahan itu sendiri. Hal inilah yang mendasari Partai Nasdem punya komitmen untuk merubah suhu produk politik yang memanas melalui pandangan umum saat sidang paripurna. Nasdem sudah dua kali paripurna lewat pandangan umum, tetapi Nasdem di Pati masih minoritas yaitu kekuatan politik kami masih belum kuat untuk mendorong Bupati ini butuh dukungan semua pihak tidak hanya Nasdem saja,”ujarnya.
Di tanya soal Partai Nasdem yang sangat berani memberikan rekomendasi terkait pilkada di Pati yang hanya calon tunggal melawan kotak. Secara tegas partai Nasdem pusat melalui DPP pusat sebagai ketua bidang media mengatakan,”untuk menegakkan demokrasi di Pati, maka Nasdem tidak memilih calon supaya yang di kotak ini ada representasi dari partai politik. Kalau semua partai itu memberikan rekomendasi tidak hanya satu calon, seolah olah partai politik tidak merepresentasikan bahwa masyarakat itu punya pilihan lain. Partai itu hanya mendukung satu calon. Padahal yang namanya demokrasi itu kan berhak memilih, kalau tidak cocok dengan calon maka memilih kotak kosong. Kalau kotak kosong menang berarti harus ada pilihan ulang,”ucap Muntamah tegas.
Sehubungan dengan lingkungan isu-isu pemerinyah yang rencana meng golkan pabrik semen. Bagaimana tanggapan dari dewan selaku wakil rakyat yang notabene pembela rakyat…? Menurut Nasdem, memang terkait masalah lingkungan , kita semua tidak harus politisi sebetulnya, yang punya tanggung jawab bagaimana alam ini. Kalau diganggu dari pihak lain, maka kelestarianya akan dijaga didalam ekosistem akan terkait satu sama lain. Apabila ada ada satu hal yang berubah , maka ekosistem itu akan berubah keseimbanganya.
Untuk secara formal, galian C itu berada di kuasaan Propinsi. Ini perlu kita pahami bersama. Dan Nasdem sebagai partai tingkat kabupaten secara langsung tidak punya wewenang. Karena masing-masing pemerintahan di kabupaten pati terdiri dari ekskutif dan Legislatif. Kemudian di propinsi, kebijakan otoritasnya ada di DPRD Propinsi dan Gubernur.
Soal ketahanan pangan secara konkritnya di bidang pertanian kimia beralih ke pertanian organik. pupuk langka jadi persoalan, hasil panen masih kesulitan harga jualnya. Keperpihakan pemerintah kepada petani memang belum maksimal.
Terkait dengan pelayanan masyarakat tentang urusan biaya nikah yang kian melambung tidak sesuai dengan aturan pemerintah yang sudah ditetapkan. Bagaimana tanggapan Nasdem untuk mengatasinya, agar tidak terjadi korupsi yang terbudaya pada tingkat oknum pemerintahan.
Nasdem menilai bahwa kemenag itu instansi vertikal. Isu merebak dibawah pungli terjadi luar biasa saat masyarakat mengurus proses pernikahan. Denhan kemenag itu hanya ada garis koordinasi artinya tidak garis intruksi. Kontribusi masyarakat dengan pemerintah diatur secara legal dengan Undang Undang dan Perda yang ada. Kalau ada pungutan yang tidak sesuai dengan aturan, maka seharunya masyarakat berani menolak atau melaporkan kepada pihak terkait.
Harapanya kepada masyarakat, sebetulnya tidak hanya kesalahan pejabat yang andil dari masyarakat. Mengapa demikian…? Karena masyarakat kadang-kadang melihat ada pungli yang tidak sesuai aturan itu merasa biasa. misalnya pasrah kepada kaur kesra untu mengurus pernikahanya. Karena merasa dibantu akhirnya memberikan kompensasi. Padahal sebetulnya seorang modin ( kaur kesra) adalah sudah dapat bengkok sebagai penghasilan dan selat dari APBD. Tetapi masyarakat masih tetap memberikan tips dengan petugas. Inilah yang menjadi suburnya pungli pungli. Sedangkan pungli kalau besar menjadi korupsi. Sedangkan pungli dengan korupsi tidak beda jauh.
Kalau korupsi itu memanfaatkan jabatan untuk memperkaya kepentinhan sendiri atau orang lain. Sedangkan pungli, karena semua aturan kontribusi masyarakat kepada negara itu diatur, jika ternyata ada penarikan oleh pejabat baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa kepada masyarakat desa yang tidak diatur, maka ituenggunakan jabatanya. Semua pihak punya kesadaran bersama untuk melawan hal-hal yang seperti ini. Sehingga korupsi ini tidak terbudayakan di masyarakat. Jadi masing-masing element masyarakat tidak memberikan pungli dan pejabatnya tidak mau menerima pungli yang tidak sesuai aturan.
Sebagai anggota dewan sebetulnya punya tangung jawab sebagai representasi masyarakat. Menurutnya, hanya penyerapan aspirasi masyarakat. Memang semua pihak tidak hanya wakil rakyat. tapi juga masyarakat yang tahu memberikan kesadaran kepada masyarakat lain, bahwa pernikahan yang diatur oleh pemerintah mikanisme nikah. Nasdem juga menekankan bahwa masyarakat itu menganggap kaur kesra ini adalah personal yang wajib dilibatkan didalam pencatatan nikah. Padahal itu bisa diurus sendiri bagi yang tanpa harus melalui modin.
Tapi masyarakat umum tidak tahu, kadang-kadang dimanfaatkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. Modin adalah pejabat di tingkat desa yang seharusnya punya kepedulian untuk membantu masyarakat dalam proses pencatatan nikah. ini sebetulnya tahu dan membantu bukan memanfaatkan kondisi. Masyarakat secara umum Nasdem berharap juga perlu mengawal semua pejabat untuk melayani masyarakat sesuai aturan yang ada. Sehingga tidak memberatkan kepada masyarakat , “harapnya. (tim news metro/pati)