HOT NEWS

LSM PENJARA CIANJUR, “DANA DESA HARUS TRANSPARAN”

16 Views

CIANJUR, NEWS METRO ONLINE – Belum lama ini  Kementerian Desa memberikan himbauan kepada seluruh lapisan elemen masyarakat mulai dari organisasi masyaraktat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan rekan media untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi dana desa.

Terkait himbauan kementerian tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Cianjur hadir untuk melakukan pemantauan dalam penggunaan dana desa yang sudah direalisasikan oleh setiap desa yang ada di Kabupaten Cianjur. 
Ketua Umum LSM-PENJARA Cianjur Teddy Rustandi mengungkapkan, kalau menurut pada permendesPDTTrans No.4 Tahun 2017 tentang  perubahan PermendesPDTTrans No.22 Tahun 2016 itu sudah seharusnya setiap desa melakukan hal positif yakni dengan melakukan  transparansi anggaran. 
Sistem transparansi pada pengalokasian dana desa ada baiknya harus segera di sosialisasikan kepada masyarakat sesuai anjuran kementerian dan juga undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP).
Dengan melakukan transparansi anggaran, maka indikasi kecurigaan publik atau warga terkait penggunaan dana desa bisa diminalisir dan akan jauh dari penyimpangan anggaran. Terlebih lagi warga akan merasa dihargai saat dilibatkan pada implementasi dana desa dilapangan. 
Tidak menutup kemungkinan penyelewengan akan dana desa itu sangat rawan dilakukan oleh oknum Kepala Desa maupun perangkatnya, hal ini sudah terbukti sekarang ada beberapa Kepala Desa yang sudah menjadi tersangka di kejaksaaan. Selain itu pada penggunaan dana desa tersebut ada indikasi pihak desa bersangkutan sudah memotong sekitar 15% (persen) dari total dana desa yang diterima dan dalam pelaksanaannya dikerjakan oleh pihak ketiga. (CV,red) Jelas Teddy pada News Metro Online diruang kerjanya (18/0617). 
Dengan adanya sistem transparansi anggaran, diharapkan dalam penggunaan dana desa itu Kepala Desa bisa memberikan pertanggung jawaban kepada seluruh lapisan masyarakat serta dapat menjadi bahan untuk chek and recheck dilapangan.
Bila sistem transparansi anggaran ini berjalan dengan baik, maka dana desa yang telah dikucurkan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Desa akan tepat guna dan tepat sasaran sesuai dengan harapan semua pihak sehingga pembangunan dan pemberdayaan desa yang menjadi tujuan utama Pemerintah Pusat akan dirasakan banyak manfaatnya oleh masyarakat desa setempat, mulai dari perbaikan infrastruktur, sarana pendidikan, sarana kesehatan, dan lainnya dengan harapan roda perekonomian kerakyatan di desa tersebut dapat meningkat dengan kesejahteraannya. ( epul )
BACA JUGA  TANGSEL PERINGATI HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *