Unjuk Rasa Di Kantor Pemkap Bolmong, Warga Meminta Tangkap Abner Patras Cs
18 Views
SULUT, NEWS METRO – Sebanyak 200 warga dari beberapa desa diwilayah Poigar bersama karyawan PT Malisya Sejahtera (PTMS) 6 April 2017 lalu serunjuk rasa di Kantor Bupati Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Ratusan massa yang menamakan diri Solidaritas Masyarakat Cinta Damai Tiberias (SMCDT) ini didampingi oleh Kordinaror Lapangan (Korlap),Wlliam Sirih Darea dan Yornal Takasihaeng.
Dari tempat berkumpul, dengan membawa spanduk sekira jam 09. 15 wita mereka berangkat menuju kantor bupati menggunakan 2 bus, 9 mobil pribadi dan 10 sepeda motor.
Dalam perjalanan para pengunjuk rasa ini mendapat pengawalan ekstra ketat dari tujuh anggota Polsek Poigar yang dipimpin oleh Kapolsek, Ipda Kahari.
Sekitar jam 10.30 wita, sesampainya di jalan masuk yang kurang lebih berjarak 200 meter dari kantor bupati, ratusan pengunjuk rasa ini mengadakan doa bersama.
Usai doa bersama kemudian mereka melanjutkan perjalanan. Sekira jam 11.30, setibanya didepan kantor bupati, bagaikan kilat disiang bolong, tanpa dikomandoi dengan menggunakan pengeras suara dan membentangkan spanduk mereka langsung menyampaikan orasinya.
Dalam orasinya mereka menuntut agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) bertindak tegas dan mengusir kelompok Apner Patras cs yang menghalang – halangi aktifitas warga dan karyawan PTMS.
Kami minta agar aparat kepolisian segera menangkap Abner Patras karena tindakannya merupakan tindakan premanisme dan terorisme mulai dari blokade jalan Trans Sulawesi sampai penyerangan masyarakat hingga menelan korban jiwa.
Setelah setengah jam melakukan orasi didepan kantor bupati, sekitar jam 12. 00 wib, 10 perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Asisten 1 Drs. Cristoper Kamasaan, MM, Asisten 2 Ir. Hi. Sonda Simbala, Kabag Hukum Erni Mokoginta, Kasat Pol. PP Imbran Nantuju dan KBO Sat Intelkam Iptu M. Asfah.
Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa permintaan para pengunjuk rasa akan ditindak lanjuti secara serius dan akan segera dilaporkan kepada Pjs bupati Nixon Watung yang saat itu tidak berada ditempat karena sedang menjalankan tugas ke luar daerah.
Tuntutan karyawan PTMS yang meminta perlindungan dari intimidasi yang di lakukan Kelompok Apner Patras cs dalam menghalang – halangi kegiatan pekerjaan kami, diakomodir oleh Pemkab Bolmong. Jelas salah satu karyawan PTMS kepada News Metro.
Kami meminta tangkap Abner Patras karena tindakannya merupakan tindakan premanisme dan terorisme mulai dari blokade jalan trans sulawesi sampai penyerangan masyarakat sehingga menimbulkan korban jiwa, lanjut pria tadi.
Selaku korlap Yornal Takasihaeng mangatakan, tuntutan kami tidak lain adalah agar bupati bertindak tegas, karena dalam keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) lokasi tanah yang diduduki Apner Patras cs di menangkan oleh PTMS.
Terkait masalah ini, kami selaku karyawan PTMS bersama masyarakat Poigar dan sekitarnya meminta agar bupati jangan pilih kasih. Agar masalah ini tidak berlarut – larut, dan tidak menimbulkan hal – hal yang tidak di-inginkan, kami minta agar proses eksekusi dari pengadilan harus segera di laksanakan, tutur Yornal.(Tim)