HOT NEWS

Mobil Resque BNPB ‘Masih’ Disandera Warga, Pemkab Sangihe Tak Peduli

18 Views
Photo Ilustrasi.

Sangihe (Sulut), News Metro Online – Setahun sudah persoalan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) warga Kampung Pusunge Kecamatan Tabukan Utara yang dilayangkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sangihe terkait kasus kecelakaan yang melibatkan kendaraan Resque Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga kini belum juga tuntas. Pasalnya, pemkab Sangihe dinilai
tak punya kepedulian menyelesaikan ganti kerugian akibat kecelakaan tersebut.

Diketahui, pada 3 Juli 2014 lalu, mobil Resque BNPB yang dikelola BPBD Sangihe mengalami kecelakaan beruntun dengan menabrak mobil dan rumah milik HB warga kampung Pusunge. Meski tak memakan korban jiwa, namun kecelakaan ini mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp. 104 juta. Menurut HB, angka tersebut didapat dari kerusakan mobil pribadinya dan kerusakan rumah plus sejumlah perabotan yang ikut hancur ketika mobil BNPB menyeruduk masuk halaman dan bagian dalam rumahnya.
HB menuturkan, saat kejadian tahun lalu sempat terjadi kesepakatan antara dirinya dengan pihak pemkab Sangihe untuk mengganti semua kerugian tapi hingga saat ini ganti kerugian tak kunjung terealisasi. Akhirnya, mobil Resque BNPB “disandera” hingga TGR tersebut dibayarkan pemerintah.
Kepala BPBD Sangihe, Ir Rentje Tamboto dimintai konfirmasi membenarkan jika mobil BNPB yang digunakan BPBD hingga saat ini masih dalam penguasaan warga Pusunge akibat belum dibayarkannya tuntutan warga tersebut. Tamboto juga tidak dapat memastikan pembayaran ganti kerugian meski mobil BNPB yang notabene sebagai kendaraan operasional Resque bencana tersebut tak bisa digunakan.
Warga Tahuna, Yos Lendentari menilai, pemerintah tak punya kepedulian terhadap persoalan yang menimpa warga. Menurutnya, jika kejadian ini terbalik, artinya, pelakunya warga sementara yang jadi korban adalah pihak pemerintah, pastilah warga tersebut “babak belur dihajar” pemerintah. “Sudah setahun masalah ini tidak tuntas, secepatnya pemerintah harus membayar ganti kerugian tersebut” Tegas Yos. (Johan)
BACA JUGA  Diduga  Dikerjakan Tidak Sesuai Bestek , LAKI P. 45 Akan Laporkan PT. Sumber Wahana Musi Kepada Penegak Hukum

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *