HOT NEWS

Pertengkaran Berakhir Dengan Kematian

23 Views
Gunungsitoli,NM Online— (sabtu 07/02/2014), Bertengkar dengan Istri, adalah hal yang biasa terjadi dalam sebuah rumah tangga, tetapi pertengkaran yang disertai dengan Emosi yang berlebihan seperti yang terjadi di Dusun I Desa, Maziaya Kec. Lotu Kab. Nias Utara harus berakhir dengan kematian sang Istri, dan tidak perlu di tiru. 
Sang Suami AZ Alias Ama Liber,(57) yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh tani, Jumat (06/02/2015) sekitar pukul 22.40 Wib, dan seperti layaknya keluarga yang lain ketika malam tiba menuju tempat tidur untuk istrahat, karena lelah bekerja seharian. 
Sebelum tidur keduanya sempat ngobrol tentang kehidupan mereka terutama masalah Ekonomi, dan ketika obrolan sampai pada masalah penghasilan sang Istri yang sehari-harinya membuka warung, pertengkaran mulai terjadi, sang Istri tidak menyukai pertanyaan sang suami, karena keduanya tidak ada yang mengalah, sang suami AZ Alias Ama Liber akhir melayangkan sebuah tamparan di wajah Istri, Tamparan tersebut bukan justru membuat sang Istri menjadi diam, bahkan sang Istri Melakukan perlawanan, AZ Alias Ama Liber dengan emosi “tingkat Dewa” justru mengambil sebuah Linggis yang berada di dapur dan menghantam Rahang sebelah kiri sang Istri, YG Als Ina Liber (57), sang Istripun terkapar dengan berlumuran darah.
Teriakan YG Als Ina Liber, (57) sempat didengar oleh tetangga mereka yang kebetulan masih kerabat mereka, dengan mencari sumber teriakan tersebut, IZ Als Ama Demo mendatangi sumber teriakan dan bertemu dengan Pelaku AZ Alias Ama Liber, IZ Als Ama Demo menanyakan kepada Pelaku tentang keberadaan YG Als Ina Liber namun dengan santainya AZ Alias Ama Liber mengatakan dengan bahasa Nias “No Môrô ia” (Sedang Tidur), tetapi IZ Als Ama Demo tidak percaya bahkan Pelaku bersama IZ Als Ama Alfon menuju kamar tidur, dan ternyata YG Als Ina Liber telah terkapar di tempat tidur dengan wajah berlumuran darah.
Setelah melihat kejadian tersebut IZ Als Ama Demo memberitahukan kepada Kepala Desa perihal kejadian tersebut, selanjutnya Kepala Desa menghubungi Polsek Tuhemberua.
Kapolsek Tuhemberua AKP GB. Gea bersama 6 orang personil mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), sesampai di TKP Personil Melakukan Olah TKP dan melakukan Pulbaket, tidak lama kemudian Pelaku AZ Alias Ama Liber mendatangi Kapolsek sambil memeluk menangis, dan mengaku bersalah telah membunuh Istrinya karena Emosi, selanjutnya Kapolsek mengamankan Pelaku bersama barang Bukti dan selanjutnya di Boyong ke Mapolres Nias untuk dilakukan penyeledikan lebih lanjut.
Tersangka AZ Alias Ama Liber diruang pemeriksaan sambil berlinang air mata, Kepada Pjs. Paur Humas Polres Nias Aiptu O. Daeli mengatakan bahwa sebenarnya dia tidak ada Niat membunuh Istrinya apalagi mereka sudah berumah tangga selama 37 tahun, di karuniai 3 orang anak dan 5 orang Cucu, “Mibologô dôdômi Pak, lô makasugu wolau da`ô” (Mohon maaf pak, saya tidak mempuyai Niat melakukan Pembunuhan Itu) “Ujarnya sambil menangis.
Kapolres Nias AKBP Yofie Girianto Putro, S,Ik ketika dikonfirmasikan perihal kejadian tersebut mengatakan, Sangat menyayangkan kejadian tersebut, apalagi antara pelaku dan Korban sudah berumah tangga selama 37 Tahun, dan pokok permasalahan juga hanya sepele, Selanjutnya Kapolres Mengatakan, walaupun demikian pelaku tetap bersalah dan di jerat dengan pasal 44 atay 3 UU No. 23 thn 2004 tentang KDRT yo Pasal 338 subs 351 ayat 3 dari KUHPidana, dengan ancaman Hukuman 15 tahun Penjara.
Sumber : Humas Polres Nias
BACA JUGA  Korupsi APBD Tahun 2003, Eks Bupati Pati Jadi Tersangka

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *