STNK Mati, Oknum Polisi Peras Sopir Angkot 250 Ribu
3 Views
FOTO ILUSTRASI |
DEPOK, NEWS METRO – Online – Sekalipun Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol. Joko Susilo telah dijatuhi hukuman 18 tahun penjara terkait kasus korupsi similator SIM, nampaknya tidak membuat oknum polisi lalulintas di Kota Depok takut ataupun jerah, malah sebaliknya semakin menjadi.
Contohnya seperti kasus yang dialami pengemudi Angkutan Kota (Angkot) 37 jurusan Cibinong Kampung Rambutan Nopol. B 2420 UL bernama Arman.
Menurut keterangan, pada hari Rabu (1/10) sekitar jam 11.00 wib saat melintas di jalan raya bogor menuju Kampung Rambutan, tiba – tiba kendaraannya dihentikan oleh petugas lalulintas yang sedang menggelar rahasia.
Namun karena masa berlaku STNK nya sudah habis, lantas angkot yang dikemudikan Arman digiring petugas lalulintas polres depok bernama Sumitro ke lapangan unit lakalantas depok dua tanpa diberi tilang.
Namun alangkah kagetnya Arman, saat akan mengambil angkot tersebut, oknum polisi yanmas tilang polres depok berinisial B meminta uang tebusan sebesar 250 ribu rupiah. Namun karena hanya memiliki uang 150 ribu rupiah, hari itu angkot tersebut tidak dikeluarkan.
“Saya diminta 250 ribu rupiah sama petugas bagian tilang berinisial B, katanya kalau mau ngambil angkot saya, harus bayar 250 uribu.” Ujar Arman, pengemudi angkot, kepada News Metro lewat telepon genggamnya. Namun lanjut Arman, ke-esokan harinya Kamis (2/10) angkotnya baru bisa diambil setelah ditebus 200 ribu rupiah.
Sementara Kasat lantas polres depok, Kompol Srihartati yang akan dikonfirmasi News Metro Rabu siang (1/10) terkait masalah tersebut, belum bersediah di wawancarai.
“Maaf saya lagi Rapat, nanti saya hubungi lagi ya ?. jelas Kasat lantas.
Selang beberapa jam kemudian, kata Kasat Lantas, ia langsung menghubungi kembali News Metro Online lewat telepon genggamnya. Namun herannya, tidak terdengar adanya nada panggil yang masuk ke HP News Metro Online. “Kemarin dua kali saya hubungi bapak tapi gak diangkat.” Jelas Kasat Lantas.
Menurut keterangan, angkot tersebut sudah dikeluarkan. Padahal sebelumnya Kanit lantas polres Depok, AKP Untung mengatakan tidak akan mengeluarkan angkot tersebut sebelum STNK nya diperpanjang. Johnny Kuron.
BACA JUGA DPP Laki P. 45 Laporkan Dugaan Pungli Satpas Brebes Lewat WhatSapp Pengaduan Saber Pungli Mabes Polri.