Dipertanyakan Warga, Proyek Siluman Muncul Di Rusunawa Cilangkap
18 Views
DEPOK, NEWS METRO – Online – Proyek perbaikan Rusunawa di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok dipertanyakan warga masyarakat. Masalahnya, semenjak dikerjakan beberapa pekan lalu, masyarakat tidak mengetahui siapa yang mengerjakanya, dari mana anggarannya serta berapa lama akan dikerjakan.
Hal ini dikarenakan tidak adanya papan proyek yang terpasang dilokasi. Berkaitan dengan itu, masyarakat meminta agar Dinas Tataruang dan Pemukiman (Distarkim) Kota Depok jangan menutup mata dan harus bertindak. Soalnya proyek tersebut berada di wilayah Kota Depok. Kalau masalah ini tetap dibiarkan, dan tidak disikapi secara serius oleh Distarkim Kota Depok, maka dikuatirkan akan terjadi penyelewengan pada proyek siluman tersebut.
Selain itu, Dirjen Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pusat pun harus bertanggung jawab, sebab informasi yang beredar, proyek tersebut menggunakan dana APBN yang dikucurkan pemerintah lewat PU Pusat sebesar Miliaran Rupiah.
Hal ini dikatakan Johnny Kuron, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI).
“Karena proyek ini ada di wilayah Kota Depok, maka saya minta agar Distarkim Kota Depok segera mensosialisasikan kehadiran proyek tersebut kepada masyarakat, terlebih khusus kepada warga penghuni Rusunawa.” Imbuh Johnny.
Beberapa penghuni Rusunawa yang ditemui News Metro Online mengatakan, keberadaan proyek tersebut dirasakan sangat mengganggu para penghuni Rusunawa.
“Terus terang kami merasa terganggu dengan suara – suara bising. Biasanya kami bisa tidur siang, tapi setelah ada proyek ini, kami ga bisa tidur siang. Ujar pratisia, ibu rumah tangga warga Rurunawa yang menempati lantai dua.
Dari hasil investigasi News Metro Online Sabtu pagi (7/9) dilapangan, didapati bahwa proyek tersebut sama sekali tidak memasang papan proyek. Dengan tidak adanya papan proyek dilokasi, maka masyarakat tidak mengetahui berapa nilai proyek tersebut, siapa yang mengerjakan, kapan mulai dikerjakan serta kapan berakhirnya.
Ketika hal tersebut dikonfirmasi News Metro Online, oleh salah satu pria yang diduga pemborong, dikatakannya, sejak ia mengerjakan proyek, selalu tidak memakai papan proyek.
“Semua proyek yang saya kerjakan, baik yang di Depok maupun ditempat lain, ga pernah pake papan proyek.” Imbuh pria ini.
Sedangkan Ketua Laskar Merah Putih Kota Depok Herman, yang ditemui News Metro Online terkait masalah ini mengatakan, kalaupun dalam aturan perojek tersebut dianggap melanggar karena tidak memasang papan proyek, maka diminta agar Kejaksaan Negeri Kota Depok harus memanggil penanggung jawab proyek tersebut. kalau terbukti melanggar maka harus diseret ke meja hijau. Pinta Herman.
Sementara informasi yang diperoleh News Metro Online dilapangan, dikatakan bahwa proyek tersebut menggunakan Dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar miliaran rupiah yang dikucurkan lewat Dirjen Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Pusat.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada satupun yang mengaku sebagai penanggung jawab ataupun pimpinan proyek siluman tersebut.
“Kami semua disini hanya pekerja, jadi kami tidak tahu siapa pimpinan proyek ini.” Terang seorang pria yang sering disapa Ginting. (TIM)