BIAYA “NIKAH” DI KUA SUKOLILO-PATI SAMGAT MAHAL
15 Views
![]() |
PATI, NM Online – Pati Bumi Mina Tani adalah slogan Kabupaten Pati,jawa Tengah, penduduk Kabupaten Pati rata-rata adalah sebagai petani dan buruh pekerja. Bila dihitung penghasilan penduduk Pati tidak sebesar kota-kota lainnya di Jawa tengah padaumumnya. Rata-rata tingkat kemiskinan di Kabupaten Pati masih relatif tinggi.
Kecamatan Sukolilo, sebuah kota kecil dilereng gunung kendeng, yang penduduknya notabennya adalah berpenghasilan sebagai petani bahkan ada yang hanya sebagai buruh tani yang tidak memiliki lahan sawah sama sekali, dimana hanya mengandalkan upah harian yang tidak seberapa dan masih merasa berat menanggung beban hidup sehari-hari.
Dari polemik masalah ekonomi tersebut, budaya pernikahan di wilayah Sukolilo masih terkesan sederhana. Artinya bahwa setiap kegiatan pernikahan yang tidak diselenggarakan secara mewah tentunya hanya dilangsungkan di Kantor Urusan Agama (KUA)Kecamatan Sukolilo.
Saat News Metro melakukan penelusuran di KUA tersebut sedang berlangsung Akad nikah, kepada News Metro warga mengatakan bahwa mereka harus membayar biaya pernikahan sebesar Rp. 500.000,00. Hal tersebut dibenarkan oleh beberapa MODIN yang dalam struktur pernikahan disebut “KAUR KESRA” yang mengurusi syarat-syarat sampai pernikahan di kantor KUA tersebut.
Lebih lanjut KAUR KESRA tersebut mengatakan dari biaya uang nikah Rp. 500.000,00 itu sejumlah Rp. 300.000,00 disetor kepada Pegawai Kantor KUA kecamatn Sukolilo.
Dari kegiatan pernikahan yang berlangsung di KUA tersebut jelas menyimpang dari PERDA Kab. PATI Nomor 21 tahun 2009 pada Pasal 8 ayat 2 disitu diatur berapa besaran biaya Kutipan Akta Perkawinan yaitu Rp. 30.000,00. Diduga penyimpangan peraturan tersebut sudah berlangsung dari tahun ke tahun tanpa adanya pantauan dari dinas terkait yaitu PA (Pengadilan Agama) kabupaten Pati dan jajarannya. Diharapkan oleh masyarakat kecil di pedesaan, agar PEMDA Kab. Pati menindak lanjuti penyimpangan tersebut. (Team News Metro Pati)
BACA JUGA Dua Pemuda Terduga Pembunuhan, Diciduk Satreskrim Polres Bolmong