Dishutbun Kab. Cianjur angkat bicara soal KBR
20 Views
Cianjur, NM Online
Tatang sebagai penanggung jawab dan Pejabat Pembuat Komitmen soal KBR menyatakan bahwa isu pungli dana untuk kelompok KBR sudah terdengar jauh-jauh hari. Tatang juga menceritakan tentang keluhan salah satu ketua kelompok yang terpaksa menjual sepeda motornya untuk menutupi dana yang ambil oleh seseorang tersebut.
Bagi Dishutbun apapun yang terjadi dibelakang mereka, apabila tidak ada sangkut paut dengan urusan kedinasan bukan persoalan. Yang jelas target dari program KBR harus sesuai dengan yang sudah di tentukan, yaitu ketersediaan bibit tanaman minimal sebanyak 40 ribu buah yang terdiri dari pohon albasia, suren, jabon dan pohon buah-buahan.
“Betul sekali apabila menyangkut soal kelompok KBR, Dihutbun adalah penanggung jawab secara lembagaan. Tapi apabila ada pungutan dari pihak lain itu
urusan penegak hukum. Kami hanya menuntut tercapainya target dari program KBR agar bisa dipertanggung jawabkan terhadap pimpinan. Baik itu di Dinas Kabupaten, Provinsi maupun Departemen Kehutanan” Tutur Tatang saat di temui di ruang tunggu bagian kehutanan Dishutbun Cianjur.
urusan penegak hukum. Kami hanya menuntut tercapainya target dari program KBR agar bisa dipertanggung jawabkan terhadap pimpinan. Baik itu di Dinas Kabupaten, Provinsi maupun Departemen Kehutanan” Tutur Tatang saat di temui di ruang tunggu bagian kehutanan Dishutbun Cianjur.
“Saya juga mendengar dari kelompok KBR bahwa pungli itu sebagian di berikan ke pihak kami. Saya sebagai penanggung jawab tiap kelompok KBR tidak pernah merasa menerima ataupun meminta bagian. Maka dari itu, apabila memang ada diantara pejabat Dishutbun Kabupaten Cianjur yang menerimanya tolong sebutkan nama dan jabatannya biar jelas. Hal ini untuk mencegah agar kami tidak disama ratakan dengan pelaku pungli tersebut.” Pungkas Tatang sambil mengusap-ngusap janggutnya.
Sedangkan untuk pencairan dana KBR tahap kedua sebesar 15 juta rupiah atau 30%, Dishutbun Kabupaten Cianjur menginformasikan mudah-mudahan bias terlaksana pada pertengahan bulan November 2012.
Ketika persoalan ini dikonfirmasikan ke Lembaga Rumah Aspirasi, Asep Saefudin menyatakan bahwa dana bantuan tahap pertama sebesar Rp. 20.000.000 atau 40% dari nilai keseluruhan diterima langsung oleh kelompok tani hutan melalui rekening masing-masing kelompok.
Soal isu pungli yang di duga kuat dilakukan salah seorang anak buahnya, Asep mempersilahkan untuk mengecek setiap kelompok apakah ada dari Lembaganya yang memungut dana sebesar 20% tersebut.
“Saya akui apabila ada keingatan dari tiap kelompok sama kami, tapi itupun besarannya hanya ratusan ribu rupiah saja.” Ungkap Asep berkelit.
Saat ditanya mengenai adanya surat pernyataan dari dua kelompok tani, asep tidak banyak komentar, yang bersangkutan malah balik bertanya siapa saja dua kelompok tani tersebut. (Ruslan Ependi)