Dugaan Korupsi Rudis Bupati, Kejari Masih Lengkapi Data
3 Views

Kepala Kejari Marisa, M. Hidayat melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Abdul Haris Kiayi menjelaskan, pihak Kejari Marisa telah menyurat kepada BPKP cabang Gorontalo untuk menindak lanjuti hasil audit kerugian negara dari pembangunan rumah dinas Bupati Pohuwato yang diduga bermasalah.
Surat ajuan itu sendiri kata Haris Kiayi, sudah dilayangkan pada akhir 2011 lalu.
“Kami sudah menyurat ke BPKP cabang Gorontalo. Namun saat ini belum ada hasilnya. Hanya saja pihak BPKP masih meminta data gambar awal dari Rudis tersebut. Olehnya hal inilah yang masih sementara dilengkapi,” terangnya.
Lebih lanjut kata Abdul Haris Kiayi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah dinas Bupati Pohuwato yang menelan anggaran kurang lebih
Rp 2,251 milyar pada 2009 lalu sudah ada dua yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, PPTK RA alias Rahmat dan kontraktor ZA alias Inal.
Kita lihat dulu bagaimana perkembangan dalam persidangan nanti. Jika ada bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan. “Keduanya pula tidak kami tahan karena kami tidak ingin mereka bebas karena hukum pada saat ditahan. Pada intinya perkara masih berlanjut dan kami tinggal menunggu hasil audit dari pihak BPKP cabang Gorontalo. Jika hasil audit telah ada, maka perkara siap untuk masuk pada proses selanjutnya,” tegasnya. (jm)