HOT NEWS

Perindag Sangihe Bantah Permintaan THR Kepada Pedagang

23 Views
Sangihe, News Metro Online
Mencuatnya isu pemintaan Tunjangan Hari Raya (THR) Natal dan Tahun Baru yang dilakukan oknum pejabat di Dinas PerindagkopUMKM Sangihe kepada sejumlah pedagang di Pasar Towo’e Tahuna ternyata membuat gerah pihak Dinas Perindag.
Seorang pedagang di Pasar Towo’e, sebut saja Aba, mengatakan oknum pejabat Dinas Perindag meminta THR kepada dirinya untuk dibagikan ke PNS dilingkungan Dinas Perindag. Menurut Aba, Permintaan THR sebesar Rp. 5 juta tersebut dinilai sebagai pungutan liar. “Bagaimana THR untuk pegawai di dinas harus ditanggung pedagang pasar, apa pemerintah tak punya dana untuk THR? Ini pungli namanya” Keluh Aba.
Kadis PerindagkopUMKM Sangihe Jefri Tilaar,SE ketika dikonfirmasi membantah pernyataan pedagang pasar tersebut. Menurut Tilaar, informasi tersebut tidak benar karena oknum pedagang tersebut yang sebenarnya punya “hutang” ke Dinas.
Tilaar menambahkan, permintaan tersebut sebenarnya
adalah kewajiban pedagang untuk menyetor biaya cicilan sewa kios. “Itu tidak benar, karena yang diminta bukan THR untuk pegawai tapi cicilan sewa kios pedagang pasar, pedagang tersebut hanya memutar balikan fakta dengan maksud tertentu” Jelas Tilaar.  (Azis)
BACA JUGA  Diduga Gunakan SPJ Fiktif, Pejabat Pemkot Pagaralam Gerogoti Dana APBD 2017 dan 2018 Puluhan Miliar Rupiah.

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *