HOT NEWS

Kapolda Harus Bertindak Pungli di Samsat Bogor Kota Dikeluhkan Masyarakat

17 Views
Samsat Bogor Kota

Bogor Kota, News Metro Online – Wibawa Kepolisian Republik Indonesia saat ini kembali diuji. Kesan Polisi yang sering menakuti Masyarakat sudah dicoba untuk diubah oleh para petinggi Polri. Namun ulah para oknum diwilayah terkadang menorehkan noda dan Aib ditubuh institusi yang memiliki motto “to serve and protect” ini.
Dari hasil investigasi News Metro  beberapa waktu lalu di lapangan,
didapati sejumlah oknum petugas loket cek fisik sedang melakukan aksi Pungli terhadap para pemilik kendaraan.  Begitupun dengan oknum petugas yang ada di loket mutasi kendaraan.
Data yang diperoleh News Metro menunjukan, biaya pengurusan cek fisik kendaraan roda dua yang diminta oleh oknum petugas sebesar 10 ribu rupiah. Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih, 25 ribu rupiah. Padahal untuk proses pengurusan cek fisik kendaraan sama sekali tidak dikenakan biaya sepeserpun oleh pemerintah.
Aksi Pungli di samsat Polres Bogor Kota ini, bukan hanya dilakukan oleh oknum petugas cek fisik, namun hal yang sama dilakukan juga oleh oknum petugas  mutasi kendaraan.  Biaya  mutasi kendaraan roda dua  yang keluar dari  Bogor Kota, diminta oleh oknum petugas sebesar 250  ribu rupiah, sedangkan untuk biaya kendaraan masuk ke Bogor Kota 150 Ribu   rupiah.
Salah seorang warga Tajur yang tidak mau menyebutkan namanya saat ditemui News Metro mengatakan, “kan sudah jelas mas Peraturan yang dibuat pemerintah, bahkan didepan loket Mutasi sudah ada baleho yang menjelaskan isi dari PP. No.10 Tahun 2010, yaitu tentang biaya Mutasi yang hanya Rp.75.000. Sedangkan Saya baru saja selesai mengurus Mutasi dari Bogor ke Jawa Tegah dengan Biaya Rp.250.000.” Tuturnya.
Kalaupun aksi Pungli di samsat Bogor  Kota ini tetap dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan akan merusak citara polri di mata masyarakat. Tambahnya.
A. Sujana, selaku Bintara Urusan STNK saat ditemui News Metro diruangannya mengatakan, “Setahu saya tidak ada pungutan disini selain yang sudah diatur pemerintah. Namun kalau mau lebih jelasnya lagi tanyakan saja langsung kepada Kepala Urusan Mutasi.” Ujarnya.
Sayangnya beberapa kali ketika News Metro ingin mempertanyakan hal tersebut kepada Kepala Urusan Mutasi serta Kasat Lantas Bogor Kota  sedang tidak ada ditempat.
Sekalipun  sudah berkali – kali  pergantian Kapolres maupun Kasat Lantas di Polres Bogor Kota, namun tidak satupun yang berniat  untuk menghentikan aksi Pungutan Liar (Pungli) di samsat ini.
Berkaitan dengan itu, diminta agar Kapolda Jawa Barat segera  menindak lanjuti masalah ini secara serius, agar di era reformasi ini masyarat dapat merasakan pelayanan yang se adil adilnya. Bila perlu, oknum – oknum yang merestui aksi Pungli tersebut segera di mutasikan, karena dikuatirkan akan bermunculan oknum – oknum yang bermental korup di samsat tersebut. Demikian dikatakan Holan Simorangkir, SH, pengacara yang pernah  membela Polri dalam kasus  pengeboman Mabes Polri beberapa tahun lalu. Bersambung… (Faldy/Ali)  

BACA JUGA  STNK Mati, Oknum Polisi Peras Sopir Angkot 250 Ribu

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *