METRO PATI

Bocah 4 Tahun Warga Srikaton Pati Tewas Tenggelam Di Kolam Ikan

6 Views
GB.Lokasi tempat tewasnya korban di Kolam ikan milik Ali Badrudin Desa Kayen  Rabu (1/9)

PATI.NEWSMETRO.CO  – Seorang bocah  ditemukan tak bernyawa di sebuah kolam ikan di  Desa Kayen Kecamatan Kayen Kabupaten Pati. Diketahui korban bernama Moh Arfino Ravanza bin Sulikan (4) warga Desa Srikaton RT 3 RW 1 Kecamatan  Kayen Kabupaten Pati.

Informasi dihimpun dari  saksi II (ibu korban)  datang ke TKP untuk senam bersama saksi I dan teman saksi yang lain. Selanjutnya pada saat saksi II senam, korban asik bermain sendiri di dekat kolam ikan. Setelah senam sekitar pukul 17.00 Wib saksi II mencari anaknya yang tidak ada disekitarnya. Kemudian teman saksi II membantu mencari korban, selanjutnya  saksi I kaget melihat korban sudah berada di dalam kolam ikan.

Setelah  saksi II (ibu korban) menghampiri dan segera mengeluarkan korban (anaknya) dari kolam dalam keadaan sudah meninggal.  Jenazah langsung dibawa pulang oleh keluarga untuk segera dimakamkan.

Ketika anggota unit Reskrim Polsek Kayen Polresta Kabupaten Pati mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Kayen menyebutkan ada anak meninggal karena masuk kolam. Mendapat kabar itu anggota Unit Reskrim langsung berangkat kelokasi.

Saat penyelidikan di TKP Rabu  1 September 2021 sekira pukul 16.00 Wib benar terjadi ada anak meninggal di kolam ikan belakang rumah milik Ali Badrudin   masuk Desa Kayen RT 04 RW 08 Kecamatan Kayen Kabupaten Pati.

Saat dimintai keterangan Polsek Kayen menuturkan, bocah  tersebut sedang bermain bersama orang tuanya dekat kolam ikan  untuk senam bersama dengan teman-teman  yang lain. “Karena lepas dari pengawasan orang tua, diduga korban  bermain-main di dekat kolam ikan dan tercebur,” ungkapnya.

“Saat ditemukan korban sudah mengapung dan meninggal dunia di kolam ikan yang diduga meninggal karena tenggelam tidak bisa bernafas,” tutupnya.

BACA JUGA  Peringati Isra Mi’raj, Pemkab Kudus Ingin Wujudkan Masyarakat Religius

Sementara itu, kedua orang tua korban menolak untuk dilakukan otopsi dan menganggap kejadian tersebut murni musibah yang tidak bisa dihindari. Jenazah dimakamkan di TPU Desa Srikaton. (tim NM/Pati).

 

 

 

 

 

 

 

Redaksi

ADMIN