HOT NEWSKABUPATEN LAHAT

LAKRI Minta Bupati Lahat Bertindak, Pembangunan Balai Desa Talang Baru Anggaran 2020 Hingga Sekarang Maret 2021 Masih Dikerjakan.

21 Views
Gambar ini diambil Tgl. 22 Januari 2021 oleh tim LAKRI

LAHAT, NEWSMETRO.CO – Pembangunan Balai Desa Talang Baru, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan hingga sekarang Maret 2021 belum selesai. Padahal  anggarannya dari Dana Desa tahun  2020 yang menurut aturan harus  diselesaikan selambat lambatnya akhir Desember 2020.

Anehnya, meski hingga sekarang (Maret tahun 2021)  pembangunan balai desa tersebut masih terus dikerjakan, namun tidak terlihat adanya tindakan baik dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kecamatan setempat maupun  inspektorat Kabupaten Lahat.

Gambar ini diambil Hari Jumat Tgl. 26 Februari 2021

Berkaitan dengan sikap apatis (masa bodoh) dari ketiga lembaga  ini dalam melakukan pengawasan di desa Talang Baru,  maka muncul dugaan dari Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) bahwa  kemungkinan oknum – oknum tersebut terlibat persekongkolan dengan Kades Talang Baru sehingga membiarkan pembangunan  balai desa itu tetap dikerjakan meski melanggar aturan.

“Kami menduga ada oknum dari ketiga lembaga pengawasan di atas yang ikut bersekongkol dengan Kades Talang Baru  sampai – sampai mereka membiarkan pembangunan balai desa itu terus dikerjakan meski sudah memasuki bulan Maret 2021.”

Demikian dikatakan Johnny Kuron pengurus Dewan Piminan Nasional (DPN)  LAKRI yang ditemui NEWSMETRO.CO di Kota Pagar Alam beberapa waktu lalu seusai melakukan investigasi di Desa Talang Baru.

Kepada NEWSMETRO.CO   Johnny menambahkan bahwa  dari hasil investigasi timnya dilapangan,  dikatakannya bahwa dilokasi  gedung tersebut tidak terlihat adanya papan proyek yang terpasang.

Dengan begitu, lanjut Johnny, masyarakat tidak bisa mengetahui berapa besaran anggaran pembangunan gedung tersebut,  kapan mulai dikerjakan,  menggunakan dana dari mana, dan berapa hari jadwal pekerjaannya.

Berdasarkan peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019, lanjut Johnny, Publikasi prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara swakelola dan partisipatif.

Jadi dalam hal Pemerintah Desa tidak mempublikasikan prioritas penggunaan Dana Desa di ruang publik alias tidak memasang papan proyek sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus memberikan sanksi administratif berupa teguran lisan atau tertulis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada, jelas pengurus DPN LAKRI ini.

Namun  diakui  johnny,  meski dilokasi gedung tidak terpampang papan proyek, namun  disamping kanan kediaman Kepala Desa (Kades) Talang Baru terdapat  spanduk berukuran besar yang  menjelaskan kegiatan – kegiatan desa ditahun anggaran 2020.

BACA JUGA  Polres Rembang, Berhasil Bekuk Tersangka Pengedar Uang Palsu (Upal)

Yang menjadi pertanyaan,   pada spanduk tersebut  tercatat  biaya pembangunan balai desa Talang Baru tahun 2020 sebesar Rp. 310.870.600. (Tiga Ratus Sepuluh Juta Lapan Ratus Tujuh Puluh Ribu Enam Ratus Rupiah). Sedangkan  data yang diperoleh LAKRI dari  pemerintah pusat, pambangunan tersebut  anggarannya sebasar Rp. 479.049.500. (Empat Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Empat Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Rupiah).

Jika  dihitung dari Rp. 479.049.500 (versi pemerintah pusat)  dikurangi Rp. 310.870.600 (versi Pjs. Kades Talang Baru), maka selisihnya adalah Rp. 168.178.900. (Seratus Enam Puluh Delapan Juta Seratus Tujuh Puluh Delapan Ribu  Sembilan Ratus Rupiah).

Kuat  dugaan bahwa selisih anggaran tersebut diselewengkan atau di korupsi Pjs. Kades Talang Baru berinisial  JH dan kroni – kroninya. Imbuh Wasekjen Bidang Pembinaan Anggota DPN LAKRI kepada tim Online NEWSMETRO.CO.

“Tidak menutup kemungkinan salah satu penyebab keterlambatan  pembangunan balai desa tersebut  diduga karena ada penyelewengan anggaran ratusan juta rupiah.” Lanjut  Johnny.

Untuk diketahui warga desa Talang Baru bahwa berdasarkan catatan LAKRI dari pemerintah pusat, ditahun anggaran 2020 desa Talang Baru mendapat kucuran Dana Desa sebesar Rp. 751.977.000. (Tujuh Ratus Lima Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Rupiah).

Sedangkan penggunaan anggaran serta kegiatan – kegiatan  yang dilaporkan  Desa Talang Baru kepada pemerintah pusat  diantaranya,

  1. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasa Non Formal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) Rp.26.000.000.
  2. Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lansia, Insentif)  Rp. 70.086.000.
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Dipilih) Rp.479.049.500.
  4. Pengadaan Teknologi Tepat Guna Untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non Pertanian. Rp. 20.589.500.
  5. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masyarakat,Tanaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp. 6.000.000
  6. KegiatanPenanggulangan Bencana Rp. 9.852.000.
  7. BLT DD Rp. 140.400.000.

Sementara nama – nama warga desa Talang Baru penerima BLT DD tahun 2020  yang diperoleh DPN  LAKRI, tercatat  ada 39  orang. Adapun nama – nama tersebut diantaranya,

1.Ahmad Tarmizi  2. Amsin 3. April  4. Barli Vrima 5. Darius  6. Didi Hartawan  7. Eka Apriansyah 8. Epingsi  9. Herdin  10. Heriansyah  11. Ilvi Harianto  12. Jamilah 13. Linaya  14. Mahfaluzi Akbar  15. Mardianto  16. Marhen  17. Mariati  18. Masintanhar  19. M. Putra Sandi  20. Muslimah  21. Ngatijo 22. Qudri  23. Raden Bayu  24. Ruhimin  25. Rusminah  26. Rusnaini  27. Samsu Hidayat  28. Saripudin  29. Satria Agung  30. Sulpita  31. Sumardin  32. Supani  33. Surina  34. Sutrisno  35. Tedi Gusman  36. Usman Gumanti  37. Weliandi  38. Yeri Suwendi  39. Muslimah.

BACA JUGA  LAKI P. 45 Janji Laporkan Oknum  Polsek Klari  Ke Propam Mabes Polri Jika Truk Bermuatan Barang Kadarluasa Dilepas Tanpa Melalui Proses Hukum

Berkaitan dengan masih banyaknya pembangunan infrastruktur tahun 2020 yang masih dikerjakan di bulan Maret tahun 2021,  maka kami minta  agar Bupati Lahat Cik Ujang menindak lanjuti masalah ini secara serius. Pasalnya, jika pelanggaran para kades ini tetap dibiarkan, dan tidak di tindak lanjuti oleh Bupati, maka tidak menutup kemungkinan akan merusak citra Bupati dimata masyarakat. Selain itu dikuatirkan akan bermunculan oknum – oknum Kades  yang bermental korup di wilayah Kabupaten Lahat. Ujar  Wasekjen Bidang Pembinaan Anggota DPN LAKRI Johnny Kuron.

Sementara dari hasil investigasi tim Online NEWSMETRO.CO  Jumat sore (22/1/2021) sekira jam 17.30 WIB,  terlihat bangunan balai desa yang menelan anggaran Dana Desa tahun 2020 sebesar Rp.479.049.500 itu, saat ini masih terus dikerjakan.

Pada investigasi tersebut,  terlihat pada bagian atas bangunan yang menggunakan rangka baja ringan itu belum ditutupi selembar seng, begitupun pada bagian  lantai yang terlihat masih berbentuk tanah merah. Namun 35 hari kemudian, Jumat (26/2/2021) didapati pada bagian atas dan lantai gedung tersebut telah dikerjakan.

Beberapa warga setempat yang berhasil diwawancarai  Online NEWSMETRO.CO menuturkan kekecewaan mereka  perihal keterlambatan pembangunan balai desa yang seharusnya sudah dinikmati warga ditahun 2020 lalu.

“Kami benar – benar sangat kecewa dengan Kades kami pak,  masalahnya  balai desa yang selama ini kami impi – impikan, hingga  sekarang belum dapat kami nikmati.” Imbuh warga setempat yang minta dirahasiakan jati dirinya kepada Online NEWSMETRO.CO.

Hingga berita ini diturunkan, terpantau pembangunan balai desa Talang Baru tersebut  diperkirakan baru sekitar 70% yang telah dikerjakan.

Yang sangat disayangkan, saat akan dikonfirmasi NEWSMETRO.CO Jumat (26/2/2021) Kades Talang Baru tersebut sedang sibuk menerima rombongan mahasiswa dikediamannya. (Des/Yun/TIM)

 

 

 

 

 

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *