LAKRI Minta Bupati Lahat Bertindak, Pembangunan Balai Desa Talang Baru Anggaran 2020 Hingga Sekarang Maret 2021 Masih Dikerjakan.
21 Views

LAHAT, NEWSMETRO.CO – Pembangunan Balai Desa Talang Baru, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan hingga sekarang Maret 2021 belum selesai. Padahal anggarannya dari Dana Desa tahun 2020 yang menurut aturan harus diselesaikan selambat lambatnya akhir Desember 2020.
Anehnya, meski hingga sekarang (Maret tahun 2021) pembangunan balai desa tersebut masih terus dikerjakan, namun tidak terlihat adanya tindakan baik dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kecamatan setempat maupun inspektorat Kabupaten Lahat.

Berkaitan dengan sikap apatis (masa bodoh) dari ketiga lembaga ini dalam melakukan pengawasan di desa Talang Baru, maka muncul dugaan dari Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) bahwa kemungkinan oknum – oknum tersebut terlibat persekongkolan dengan Kades Talang Baru sehingga membiarkan pembangunan balai desa itu tetap dikerjakan meski melanggar aturan.
“Kami menduga ada oknum dari ketiga lembaga pengawasan di atas yang ikut bersekongkol dengan Kades Talang Baru sampai – sampai mereka membiarkan pembangunan balai desa itu terus dikerjakan meski sudah memasuki bulan Maret 2021.”
Demikian dikatakan Johnny Kuron pengurus Dewan Piminan Nasional (DPN) LAKRI yang ditemui NEWSMETRO.CO di Kota Pagar Alam beberapa waktu lalu seusai melakukan investigasi di Desa Talang Baru.
Kepada NEWSMETRO.CO Johnny menambahkan bahwa dari hasil investigasi timnya dilapangan, dikatakannya bahwa dilokasi gedung tersebut tidak terlihat adanya papan proyek yang terpasang.
Dengan begitu, lanjut Johnny, masyarakat tidak bisa mengetahui berapa besaran anggaran pembangunan gedung tersebut, kapan mulai dikerjakan, menggunakan dana dari mana, dan berapa hari jadwal pekerjaannya.
Berdasarkan peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019, lanjut Johnny, Publikasi prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara swakelola dan partisipatif.
Jadi dalam hal Pemerintah Desa tidak mempublikasikan prioritas penggunaan Dana Desa di ruang publik alias tidak memasang papan proyek sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus memberikan sanksi administratif berupa teguran lisan atau tertulis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada, jelas pengurus DPN LAKRI ini.
Namun diakui johnny, meski dilokasi gedung tidak terpampang papan proyek, namun disamping kanan kediaman Kepala Desa (Kades) Talang Baru terdapat spanduk berukuran besar yang menjelaskan kegiatan – kegiatan desa ditahun anggaran 2020.
Yang menjadi pertanyaan, pada spanduk tersebut tercatat biaya pembangunan balai desa Talang Baru tahun 2020 sebesar Rp. 310.870.600. (Tiga Ratus Sepuluh Juta Lapan Ratus Tujuh Puluh Ribu Enam Ratus Rupiah). Sedangkan data yang diperoleh LAKRI dari pemerintah pusat, pambangunan tersebut anggarannya sebasar Rp. 479.049.500. (Empat Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Empat Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Rupiah).
Jika dihitung dari Rp. 479.049.500 (versi pemerintah pusat) dikurangi Rp. 310.870.600 (versi Pjs. Kades Talang Baru), maka selisihnya adalah Rp. 168.178.900. (Seratus Enam Puluh Delapan Juta Seratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Rupiah).
Kuat dugaan bahwa selisih anggaran tersebut diselewengkan atau di korupsi Pjs. Kades Talang Baru berinisial JH dan kroni – kroninya. Imbuh Wasekjen Bidang Pembinaan Anggota DPN LAKRI kepada tim Online NEWSMETRO.CO.
“Tidak menutup kemungkinan salah satu penyebab keterlambatan pembangunan balai desa tersebut diduga karena ada penyelewengan anggaran ratusan juta rupiah.” Lanjut Johnny.
Untuk diketahui warga desa Talang Baru bahwa berdasarkan catatan LAKRI dari pemerintah pusat, ditahun anggaran 2020 desa Talang Baru mendapat kucuran Dana Desa sebesar Rp. 751.977.000. (Tujuh Ratus Lima Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Rupiah).
Sedangkan penggunaan anggaran serta kegiatan – kegiatan yang dilaporkan Desa Talang Baru kepada pemerintah pusat diantaranya,
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasa Non Formal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) Rp.26.000.000.
- Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lansia, Insentif) Rp. 70.086.000.
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Dipilih) Rp.479.049.500.
- Pengadaan Teknologi Tepat Guna Untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non Pertanian. Rp. 20.589.500.
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masyarakat,Tanaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp. 6.000.000
- KegiatanPenanggulangan Bencana Rp. 9.852.000.
- BLT DD Rp. 140.400.000.
Sementara nama – nama warga desa Talang Baru penerima BLT DD tahun 2020 yang diperoleh DPN LAKRI, tercatat ada 39 orang. Adapun nama – nama tersebut diantaranya,
1.Ahmad Tarmizi 2. Amsin 3. April 4. Barli Vrima 5. Darius 6. Didi Hartawan 7. Eka Apriansyah 8. Epingsi 9. Herdin 10. Heriansyah 11. Ilvi Harianto 12. Jamilah 13. Linaya 14. Mahfaluzi Akbar 15. Mardianto 16. Marhen 17. Mariati 18. Masintanhar 19. M. Putra Sandi 20. Muslimah 21. Ngatijo 22. Qudri 23. Raden Bayu 24. Ruhimin 25. Rusminah 26. Rusnaini 27. Samsu Hidayat 28. Saripudin 29. Satria Agung 30. Sulpita 31. Sumardin 32. Supani 33. Surina 34. Sutrisno 35. Tedi Gusman 36. Usman Gumanti 37. Weliandi 38. Yeri Suwendi 39. Muslimah.
Berkaitan dengan masih banyaknya pembangunan infrastruktur tahun 2020 yang masih dikerjakan di bulan Maret tahun 2021, maka kami minta agar Bupati Lahat Cik Ujang menindak lanjuti masalah ini secara serius. Pasalnya, jika pelanggaran para kades ini tetap dibiarkan, dan tidak di tindak lanjuti oleh Bupati, maka tidak menutup kemungkinan akan merusak citra Bupati dimata masyarakat. Selain itu dikuatirkan akan bermunculan oknum – oknum Kades yang bermental korup di wilayah Kabupaten Lahat. Ujar Wasekjen Bidang Pembinaan Anggota DPN LAKRI Johnny Kuron.
Sementara dari hasil investigasi tim Online NEWSMETRO.CO Jumat sore (22/1/2021) sekira jam 17.30 WIB, terlihat bangunan balai desa yang menelan anggaran Dana Desa tahun 2020 sebesar Rp.479.049.500 itu, saat ini masih terus dikerjakan.
Pada investigasi tersebut, terlihat pada bagian atas bangunan yang menggunakan rangka baja ringan itu belum ditutupi selembar seng, begitupun pada bagian lantai yang terlihat masih berbentuk tanah merah. Namun 35 hari kemudian, Jumat (26/2/2021) didapati pada bagian atas dan lantai gedung tersebut telah dikerjakan.
Beberapa warga setempat yang berhasil diwawancarai Online NEWSMETRO.CO menuturkan kekecewaan mereka perihal keterlambatan pembangunan balai desa yang seharusnya sudah dinikmati warga ditahun 2020 lalu.
“Kami benar – benar sangat kecewa dengan Kades kami pak, masalahnya balai desa yang selama ini kami impi – impikan, hingga sekarang belum dapat kami nikmati.” Imbuh warga setempat yang minta dirahasiakan jati dirinya kepada Online NEWSMETRO.CO.
Hingga berita ini diturunkan, terpantau pembangunan balai desa Talang Baru tersebut diperkirakan baru sekitar 70% yang telah dikerjakan.
Yang sangat disayangkan, saat akan dikonfirmasi NEWSMETRO.CO Jumat (26/2/2021) Kades Talang Baru tersebut sedang sibuk menerima rombongan mahasiswa dikediamannya. (Des/Yun/TIM)