Masyarakat Minta Kejari Pagar Alam Usut Proyek Jalan Mekar Alam – Demporiokan
24 Views
![]() |
Proyek jalan yg diduga dikerjakan secara asal asalan |
PAGARALAM, SUMSEL, NM Online – Persoalan proyek pekerjaan jalan lingkar mulai didorong ke aparat hukum. Sejumlah LSM di kota pagaralam meminta supaya aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam turun mengusut proyek peningkatan jalan Lingkar Mekaralam – Demporiokan Kelurahan Pagaralam,Kecamatan Pagaralam Utara dengan menghabiskan dana Rp 1.139 miliar lebih sepanjang lebih kurang 1 km menggunakan dana APBD tahun 2012 lalu.
Desakan agar kejaksaan melakukan pengusutan dilontarkan oleh Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti KKN Kota Pagaralam Jefriadi Msi dan Wakil Ketua Masyarakat Tranparansi (Matras) Kota Pagaralam F. Ismail. Baik LSM Anti KKN maupun Masyarakat Transparansi menduga proyek jalan lingkar yang dikerjakan oleh CV Tri Bhakti Jaya yang beralamat di komplek Al-Azhar Blok BB.1 No.12 talang kelapa kecamatan Pagaralam Utara, terindikasi korupsi. Pasalnya, dana proyek jalan itu sudah dibayarkan 100 persen, sementara sepanjang jalan sudah banyak yang rusak dan tidak berfungsi maksimal.
Ketua LSM Anti – KKN Jefriadi MS.i mengatakan, pekerjaan proyek jalan di Kecamatan Pagaralam Utara, mulai dari Jalan belakang PU hingga batas dusun Suakarya mekaralam nyaris tidak berfungsi optimal. Dikarnakan jalan lingkar tersebut sangat jarang dilalui oleh kandaraan yang bermuatan berat, melainkan hanya beberapa kendaraan roda dua yang setiap harinya lewat,itupun dapat dihitung dengan jari”terangnya.
“Sangat wajar memang kalau proyek yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam jumlah miliaran ini kita pertanyakan. Yang saya tahu proyek peningkatan jalan lingkar ini memiliki kualitas bagus dan tahan lama, namun kenyataannya jalan lingkar tersebut banyak yang sudah berlubang dan sepertinya tidak menggunakan kualitas Aspal yang baik, hal ini terlihat nyata dari batu-batu kerikil yang sudah bertaburan dan tidak melekat di aspal jalan. Bahkan di beberapa titik sudah digenangi air. Ini kan ironis namanya,” ujarnya.
Untuk itu, menurut Jefri, pihak kejaksaan harus memanggil Dinas terkait dan pimpro termasuk rekanan yang mengerjakan proyek ini.
Senada dengan F. Ismail, Wakil Ketua Masyarakat Transparansi Kota Pagaralam mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga pemeriksaan dilakukan oleh pihak penegak hukum.
“Anggaran proyek ini tidak sedikit, namun hasilnya tidak berfungsi. Instansi yang menangani proyek ini maupun rekanan harus bertanggungjawab,” tegas F.Ismail.
Sekadar diketahui, pekerjaan proyek ini dilakukan dua tahap, tahap pertama, untuk pengerasan di sepanjang jalan lingkar di Kecamatan Pagaralam Utara, pada tahun 2011 lalu. Sementara tahap kedua, dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),sebesar Rp 1.139 miliar, dikerjakan 2012.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam Rasmizal SH mempertanyakan tentang proyek tersebut, karena dinilai tidak berkualitas. Mungkin pihak Dinas Terkait kurang melakukan Pengawasan di Lapangan pada proyek tersebut, diduga proyek peningkatan jalan tersebut spesifikasi bahannya tidak sesuai bestek dan terkesan asal jadi”pungkasnya.( Handoko )
BACA JUGA Biaya Pembuatan SIM Di Satpas Polres Metro Bekasi Meroket, Petinggi PMJ Diminta Bertindak