HOT NEWSKABUPATEN LAHAT

Biaya Pembuatan SIM  di Satpas  Polres Kabupaten Lahat Gila – Gilaan

42 Views

LAHAT, NEWS METRO – Biaya Pengurusan Surat Izin Mengemudi Golongan B1 Polos di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan Gila – gilaan.

Padahal besaran biaya pembuatan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016  tentang jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dimana biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 polos hanya Rp. 120.000, namun aturan tersebut malah sengaja dibengkakan oleh oknum petugas menjadi 1.700.000 ribu rupiah.

Hal tersebut terungkap dari hasil investigasi NEWS METRO beberapa waktu lalu di Satpas SIM polres Lahat. korbannya sendiri adalah  Hermanto, pengemudi Dump Truk warga Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.

“Betul pak, ujar Hermanto. Tadi saya diminta 1.700 ribu rupiah untuk biaya pengurusan SIM B1 polos. Uangnya saya kasih sama pak Johnny Kuron, Wasekjen DPP LASKAR ANTI KORUPSI PEJUANG 45 (LAKI P. 45), lantas dia  yang menyerahkan uangnya ke polisi. Dua minggu lalu anak saya juga ngurus SIM B1 di Lahat  harganya sama,”  jelas Hermanto.

Dua oknum polisi Satpas SIM polres Lahat berinisial D dan H yang disebut Hermanto melakukan dugaan Pungli, saat dikonfirmasi NEWS METRO tidak membantahnya.

“Benar pak, aku oknum polisi berinisial D. Harganya saya minta segitu, kami mohon maaf  pak, kami lakukan ini hanya menjalankan perintah atasan.” Imbuh D sembari mengembalikan hasil Pungli sebesar 1.700 ribu rupiah kepada Hermanto, lewat  tim NEWS METRO.

Lucuhnya, meski telah ditemukan adanya aksi Pungli di Satpas SIM polres Lahat tersebut,  namun saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya, Kasat Lantas Polres Lahat masih membantahnya.

“Gak benar kalau dikatakan ada Pungutan Liar di Satpas, gak ada itu.” Bantah Kasat Lantas ini dengan suara agak  sedikit emosi.

BACA JUGA  Kemkominfo serukan perlindungan anak dari pornografi online

Berbagai keterangan yang dirangkum NEWS METRO dari beberapa pemohon SIM, dikatakan bahhwa aksi Pungli di Satpas SIM polres Lahat bukan baru kali ini saja terjadi, namun sudah berlangsung bertahun – tahun lamanya.

Anehnya, meski praktek Pungli di Satpas SIM ini sudah diketahui masyarakat banyak, bahkan sudah menjadi rahasia umum, namu tidak menyurutkan niat oknum polisi Satpas SIM polres Lahat untuk tetap menjalankan aksi pungli tersebut.

Gilanya lagi, dari pantauan NEWS METRO, terlihat  para oknum polisi yang sudah terkontaminasi dengan uang ini sudah tidak malu – malu lagi untuk berterus terang meminta uang Pungli kepada pemohon SIM.

Ironisnya lagi, meski sudah berkali – kali terjadi pergantian orang nomor satu di polres Lahat, tapi hingga sekarang tidak satupun yang sanggup menghentikan praktek Pungli di Satpas tersebut.

Terkait dengan itu, muncul pertanyaan dari masyarakat, apa benar para petinggi polres Lahat tidak mengetahui adanya praktek Pungli tersebut, atau sebaliknya malah pura – pura tidak tahu. Jelas salah satu tokoh masyarakat Kabupaten lahat yang minta dirahasiakan  jati dirinya kepada NEWS METRO. (JKNM)

 

 

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *