HOT NEWSMETRO PATI

Hendak Mengantar  Teman Pulang, Tiga ABG Warga Desa Kayen Dikeroyok Sekelompok Pemuda Tak Dikenal  

12 Views
Foto.   korban pengeroyokan, tengah (Sandi Moh. Irvan), Kiri (Moh.Saeful Amin), Kanan (Moh.Syafi’i) Minggu 5 /01/jam 22.55 WIB

KAYEN.NEWSMETRO.CO – Tiga anak dibawah umur  babak belur dikeroyok orang tak dikenal di perempatan Jalan Dukuh Socan RT. 04 RW. 03 Desa Jimbaran, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati  Minggu (5/1/2020).

Ketiga korban tersebut masing  – masing  Sandi Moh.Irvan  bin Sudiyono (13 thn)  warga Desa Slungkep  Kecamatan Kayen, Moh.Safii bin Subakir  (15 thn) warga Dukuh Bukung turut Desa Kayen RT04/RW 08 Kecamatan Kayen, dan Moh.Saeful Amin (15 thn) Warga Dukuh Banyol Turut Desa Kayen RT 05 RW 08.

Hal ini terungkap dari keterangan dua saksi mata warga setempat yaitu, Sukahar (51) warga desa Sumbersari RT 05 RW 02 dan Tomi Adi Saputra(19) warga Dukuh Bukung, Desa Kayen RT 04 RW 08 Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Menurut kedua saksi mata,  akibat pengeroyokan tersebut,  kedua  wajah korban babak belur setelah ditinju secara membabi buta oleh para pelaku.

Adapun kedua korban pemukulan tersebut, diantaranya, Sandi Moh.Irvan  mengeluarkan darah di bagian hidung, Moh. Safii   memar dan terluka di bagian pipi kiri bawah. Sedangkan  Moh. Saeful Amin sendiri lolos dari pemukulan tersebut, namun  wajahnya  di ludahi oleh seorang pelaku.

Tidak tega melihat kondisi kedua  korban dalam keadaan babak belur, lantas kedua saksi yakni, Sukahar dan  Tomi Adi Saputra secepatnya melarikannya ke Rumah Sakit Umum (RSU) Kayen untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara ketiga korban yang ditenui  tim NEWSMETRO.CO mengatakan,  peristiwa  tersebut terjadi Minggu Malam (5/1/2020) sekita jam 22.55 WIB  saat Moh. Safii (15 thn) dan Moh. Saeful Amin (15 thn)  hendak  mengantar  pulang  Sandi Moh.Irvan  bin Sudiyono (13 thn) dari Dukuh Bukung  Desa Kayen menuju Desa Slungkep menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA  Airin Hadir Acara Maulid Di Pondok Pesantren ASSA’ADAH, Abah KH. Akhmad Ghozali Ini Ajang Bernostalgia

Sesampainya di simpang empat Jalan Dukuh Socan, Desa Jimbaran, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, tiba-tiba mereka dihadang oleh tiga orang   tidak dikenal. Tanpa basa basi, ketiga  pelaku langsung  menghujani pukulan ke wajah  Moh. Safii dan Moh. Saeful Amin. Sementara  Moh. Saeful Amin lolos dari pengeroyokan tersebut, namun wajahnya  sempat di ludahi oleh seorang pelaku. Usai melakukan pengeroyokan,   para pelaku ini kemudian meninggalkan ketiga ABG tersebut  di tempat kejadian.

Untuk mengungkap motif dibalik pengeroyolan  tersebut, ke esokan hari yaitu, Senin (6/1/2020) ketiga  korban ini pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kayen dengan bukti laporan N0.LP/B/17/2020/Jateng/Res.Pati tanggal 06 Januari 2020.

Dari  laporan tersebut, terungkap bahwa satu dari tiga pelaku berhasil diketahui identitasnya yaitu berinisial Rok bin Kasmin (23 thn) warga Dukuh Bukung Desa Kayen. Sementara dua pelaku lainnya  belum di ketahui identitasnya.

Ironisnya, meski salah satu pelaku sudah diketahui identitasnya, namun hingga sekarang tidak dipanggil  untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Kayen,  malah  terkesan membiarkannya.

Terkait dengan adanya dugaan dimana Polsek Kayen tidak serius dalam menangani masalah tersebut, ketiga orang tua korban meminta agar Kapolres Pati ikut menindak lanjuti masalah ini secara serius.

Pasalnya, jika kasus pengeroyokan ini tetap dibiarkan, apa lagi para pelaku tetap dibiarkan menghurup udara segar tanpa dikenakan sanksi hukum,  maka tidak menutup kemungkinan hal yang sama akan dilakukan oleh para pelaku ini terhadap orang lain.

Demi keadilan kami berharap agar Polsek Kayen secepatnya dapat menangkap para pelaku dan menjerat  dengan pasal 170 KUHP dimana dijelaskan bahwa setiap pelaku yang melakukan perbuatan tindak pidana pengeroyokan secara terang – terangan, diancam pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

BACA JUGA  Akibat Bencana Alam, Hengky Anggota DPRD Fraksi PKS Tinjau Rumah Warga yang Roboh

Namun ketika hal tersebut dikonfirmasi tim NEWSMETRO.CO lewat telepon seluler, oleh kepolisian Polsek Kayen dikatakan bahwa  kasus tersebut  masih dalam proses penyelidikan. (tim NM/Pati)

 

 

 

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *