Hendak Mengantar Teman Pulang, Tiga ABG Warga Desa Kayen Dikeroyok Sekelompok Pemuda Tak Dikenal
12 Views

KAYEN.NEWSMETRO.CO – Tiga anak dibawah umur babak belur dikeroyok orang tak dikenal di perempatan Jalan Dukuh Socan RT. 04 RW. 03 Desa Jimbaran, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati Minggu (5/1/2020).
Ketiga korban tersebut masing – masing Sandi Moh.Irvan bin Sudiyono (13 thn) warga Desa Slungkep Kecamatan Kayen, Moh.Safii bin Subakir (15 thn) warga Dukuh Bukung turut Desa Kayen RT04/RW 08 Kecamatan Kayen, dan Moh.Saeful Amin (15 thn) Warga Dukuh Banyol Turut Desa Kayen RT 05 RW 08.
Hal ini terungkap dari keterangan dua saksi mata warga setempat yaitu, Sukahar (51) warga desa Sumbersari RT 05 RW 02 dan Tomi Adi Saputra(19) warga Dukuh Bukung, Desa Kayen RT 04 RW 08 Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Menurut kedua saksi mata, akibat pengeroyokan tersebut, kedua wajah korban babak belur setelah ditinju secara membabi buta oleh para pelaku.
Adapun kedua korban pemukulan tersebut, diantaranya, Sandi Moh.Irvan mengeluarkan darah di bagian hidung, Moh. Safii memar dan terluka di bagian pipi kiri bawah. Sedangkan Moh. Saeful Amin sendiri lolos dari pemukulan tersebut, namun wajahnya di ludahi oleh seorang pelaku.
Tidak tega melihat kondisi kedua korban dalam keadaan babak belur, lantas kedua saksi yakni, Sukahar dan Tomi Adi Saputra secepatnya melarikannya ke Rumah Sakit Umum (RSU) Kayen untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara ketiga korban yang ditenui tim NEWSMETRO.CO mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Minggu Malam (5/1/2020) sekita jam 22.55 WIB saat Moh. Safii (15 thn) dan Moh. Saeful Amin (15 thn) hendak mengantar pulang Sandi Moh.Irvan bin Sudiyono (13 thn) dari Dukuh Bukung Desa Kayen menuju Desa Slungkep menggunakan sepeda motor.
Sesampainya di simpang empat Jalan Dukuh Socan, Desa Jimbaran, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, tiba-tiba mereka dihadang oleh tiga orang tidak dikenal. Tanpa basa basi, ketiga pelaku langsung menghujani pukulan ke wajah Moh. Safii dan Moh. Saeful Amin. Sementara Moh. Saeful Amin lolos dari pengeroyokan tersebut, namun wajahnya sempat di ludahi oleh seorang pelaku. Usai melakukan pengeroyokan, para pelaku ini kemudian meninggalkan ketiga ABG tersebut di tempat kejadian.
Untuk mengungkap motif dibalik pengeroyolan tersebut, ke esokan hari yaitu, Senin (6/1/2020) ketiga korban ini pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kayen dengan bukti laporan N0.LP/B/17/2020/Jateng/Res.Pati tanggal 06 Januari 2020.
Dari laporan tersebut, terungkap bahwa satu dari tiga pelaku berhasil diketahui identitasnya yaitu berinisial Rok bin Kasmin (23 thn) warga Dukuh Bukung Desa Kayen. Sementara dua pelaku lainnya belum di ketahui identitasnya.
Ironisnya, meski salah satu pelaku sudah diketahui identitasnya, namun hingga sekarang tidak dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Kayen, malah terkesan membiarkannya.
Terkait dengan adanya dugaan dimana Polsek Kayen tidak serius dalam menangani masalah tersebut, ketiga orang tua korban meminta agar Kapolres Pati ikut menindak lanjuti masalah ini secara serius.
Pasalnya, jika kasus pengeroyokan ini tetap dibiarkan, apa lagi para pelaku tetap dibiarkan menghurup udara segar tanpa dikenakan sanksi hukum, maka tidak menutup kemungkinan hal yang sama akan dilakukan oleh para pelaku ini terhadap orang lain.
Demi keadilan kami berharap agar Polsek Kayen secepatnya dapat menangkap para pelaku dan menjerat dengan pasal 170 KUHP dimana dijelaskan bahwa setiap pelaku yang melakukan perbuatan tindak pidana pengeroyokan secara terang – terangan, diancam pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Namun ketika hal tersebut dikonfirmasi tim NEWSMETRO.CO lewat telepon seluler, oleh kepolisian Polsek Kayen dikatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. (tim NM/Pati)