Dana Banprov, Desa Jayagiri terindikasi di Mark-UP, Pemkab Cianjur Harus Bertindak
20 Views

CIANJUR, NEWS METRO – Bantuan Pemerintah Provinsi (Banprov) Jawa Barat sebesar 100 juta untuk perbaikan jalan Kampung Taibesi RT. 03/RW. 06 Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur sepanjang kurang lebih 700 meter, diduga ada penyelewengan.
Hal tersebut diungkapkan tokoh masyarakat setempat berinisial HM kepada NEWSMETRO.CO beberapa waktu lalu dilapangan.
Diakui tokoh masyarakat ini, proyek perbaikan jalan tersebut kondisinya sangat memprihatinkan, pasalnya dibadan jalan hanya diurug dengan pasir laut.
Terkait dengan itu, muncul pertanyaan dari tokoh masyarakat dan warga setempat, apa benar dalam perencanaan nya proyek tersebut hanya di urug menggunakan pasir atau hanya akal – akalan oknum – oknum tertentu untuk melaup keuntungan demi meperkaya diri sendiri maupun berkelompok.
Kuat dugaan karena dikerjakan tidak sesuai bestek, maka saat ini kondisi jalan tersebut telah mengalami kerusakan sangat parah.
“Sekarang jalan itu sudah rusak parah. Saya dan warga masyarakat Desa Jayagiri berharap agar dinas terkait turun langsung kelapangan untuk melihat kondisi proyek bantua Provinsi tersebut. Kalau terindikasi ada penyimpangan, maka harus diproses sesuai hukum,” harapnya.
Lebih lanjut pria ini menambahkan, selain Proyek Banprov ini, di wilayahnya masih banyak proyek perbaikan jalan yang dikerjakan secara asal – asalan alias tidak sesuai bestek.
Juwair, Kabib Bina Keuangan dan Aset Desa Pemkab Cianjur kepada NEWSMETRO.CO membenarkan adanya Dana Banprov sebesar 100 juta rupiah kepada Desa Jayagiri.
Menjawab pertanyaan NEWSMETRO.CO, dikatakannya bahwa dana tersebut sudah dikucurkan sejak beberapa bukan lalu ke Desa Jayagiri. Namun terkait dengan masalah perbaikan jalan yang asal jadi, diakuinya belum mengetahuinya.
“Saya masih sibuk dengan kegiatan lain, jadi belum mengetahui kalau dana Banprov yang digunakan untuk pekerjaan jalan dikerjakan secara asal – asalan. Namun rencananya dalam waktu dekat saya akan meninjau kelokasi untuk memeriksa hasil pekerjaan tersebut. seandainya benar pekerjaan tersebut tidak sesuai bestek dan terindikasi di Mark-up, jelas itu tidak benar. Terkait dengan itu, maka bisa saja Kades yang bersangkutan di laporkan ke aparat penegak hukum,” Ujar Juwair saat dikomfirmasi melalui Wa nya.
Sementara Camat Sindangbarang, Ejen Zaenal Muttakim yang dihubungi NEWSMETRO.CO terkait dengan masalah tersebut mengaku belum mengetahui nya.
“Terus terang saya belum mengetahui kalau ada proyek jalan di Desa Jayagiri yang terindikasi tidak sesuai bestek. Masalahnya selama ini belum ada laporan bahkan mendengar langsung keluhan dari warga maupun RT yang disampaikan kepada saya. Justru masalah ini baru saya tahu dari Tim NEWSMETRO.CO,” ujarnya.
Namun begitu ia berjanji secepatnya akan turun kelokasi dan mengumpulkan para RT kemudian memanggil kades untuk menanyakan permasalahan tersebut.
“Saya tidak mau didaerah Sindangbarang para kades bermain – main dalam menggunakan Dana Desa dan Dana-dana lainya,” tegas Camat Sindang Barang, Ejen Zaenal Muttakim.
Namun sayanya, ketika berkali – kali dihubungi NEWSMETRO.CO lewat telepon seluler nya, Kades Jayagiri, H. Ahmad Pirdaos tidak pernah mengangkat nya. Hingga berita ini diturunkan, Kades tersebut belum dapat dihubungi. (Dri/edi)