HOT NEWS

Puluhan Wartawan Tanpa Surat Kabar (WTS) Gentayangan Di Satpas SIM Pelabuhan Ratu.

15 Views

PELABUHAN RATU, NEWSMETRO.CO – Puluhan Wartawan Tanpa Surat Kabar,  alias WTS,  setiap hari gentayangan di Satuan Penyelenggara Administrasi  SIM (Satpas) Polres Kabupaten Sukabumi,  Jalan Sudirman No.12 Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.

Keberadaan puluhan wartawan tanpa surat kabar ini,  diakui  sangat mengganggu kenyamanan masyarakat  yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Asep misalnya, pria warga jalan Ciseke, Kelurahan Babakanjaya, Kecamatan Parung Kuda, Kabupaten Sukabumi  yang ditemui NEWSMETRO.CO  Senin Pagi (28/8) dilokasi perparkiran sepeda motor yang berada  persis didepan Satpas usai mengurus SIM golongan C  mengakui bahwa keberadaan para oknum yang mengaku – ngaku wartawan tersebut  dirasakan sangat mengganggu sekali.
“Terus terang pak,  proses pengurusan SIM disini sudah tidak nyaman lagi. Tadi pas saya baru sampai, belum juga turun dari sepeda motor sudah disamperin calo yang menawarkan jasa untuk pengurusan SIM.” Kata Asep.
Yang lebih menjengkelkan lagi, lanjut Asep, padahal   sudah berkali – kali  ia  menolak tawaran pria tersebut, tapi pria ini  terus membuntutinya sembari mengiming – imingi  jika mengurus  SIM lewat bantuannya maka akan lebih cepat  ketimbang  mengurus sendiri.  
Namun upaya serta langkah pria ini baru terhenti sesampainya dipintu masuk  yang dijaga  ketat oleh petugas Satpas. Jelas Asep pemohon SIM C  kepada NEWSMETRO.CO sembari menaiki sepeda motor nya.
Seperti halnya Asep, hal senada dikeluhkan juga oleh pria setengah baya warga desa Warnajati, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat yang enggan menyebutkan jati dirinya kepada NEWSMETRO.CO.
Lebih lanjut pria ini mengatakan, selain mengganggu kenyaman  masyarakan dalam mengurus SIM,  harga yang  ditawarkan oleh oknum yang mengaku wartawan ini sangat fantastis. Padahal jika mengurus langsung lewat loket, setelah lulus teori dan praktek, biaya SIM C  cuma 100 ribu rupiah. Begitu pun dengan biaya SIM A yang hanya  120 ribu rupiah. Jelas pria pemohon SIM A yang  tidak mau menyebutkan berapa  biaya SIM A yang sebelumnya ditawarkan oleh oknum yang mengaku wartawan   kepada nya.
“Bapak gak usah tanya berapa harga SIM yang mereka tawarkan ke saya, itu urusan mereka buat umpanin anak istri, yang jelas tadi saya  urus lewat prosedur cuma habis 120 ribu ditambah biaya kesehatan dan asuransi, itu aja.”  Imbuh pria yang mengaku sehari – hari  berprofesi sebagai pedagang perabot keliling mengunakan  Suzuki Pick Up.
Ditempat terpisah, Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Robinson Togap Siagian kepada NEWSMETRO.CO mengatakan, dalam memperingati Hari Pers Nasional tahun 2016 lalu di Ambon, kesepakatan Dewan Pers dengan Kapolri lewat  memorandum of understanding (MoU), telah disepakati bawasanya oknum yang mengaku – ngaku  wartawan dapat ditangkap oleh polisi dan dipidanakan.
Terkait dengan itu, kata Robinson, karena sudah ada kesepakatan bahwa oknum yang mengaku – ngaku wartawan padahal tidak memiliki media, maka polisi bisa langsung  menangkap dan mempidanakan  tanpa harus melalui Dewan Pers.
Sementara dari hasil investigasi NEWSMETRO.CO dilapangan Senin (28/8/2017, terlihat beberapa oknum yang mengaku – ngaku wartawan sedang  menunggu calon pemohon SIM di tempat parkir sepeda motor. Selain itu terpantau ada yang menunggu di kios  foto copy  serta di depan klinik kesehatan yang semuanya berada diluar gedung satpas SIM.
Sangking  ketatnya penjagaan, satupun dari puluhan oknum yang mengaku wartawan, tidak di-izinkan masuk kedalam halaman gedung Satpas, kecuali pemohon SIM. (JK)
    
BACA JUGA  Lantai 3 dan 4 Rusunawa Sudah Layak Dihuni

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *