Puluhan Wartawan Tanpa Surat Kabar (WTS) Gentayangan Di Satpas SIM Pelabuhan Ratu.
15 Views
PELABUHAN RATU, NEWSMETRO.CO – Puluhan Wartawan Tanpa Surat Kabar, alias WTS, setiap hari gentayangan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Kabupaten Sukabumi, Jalan Sudirman No.12 Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.
Keberadaan puluhan wartawan tanpa surat kabar ini, diakui sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Asep misalnya, pria warga jalan Ciseke, Kelurahan Babakanjaya, Kecamatan Parung Kuda, Kabupaten Sukabumi yang ditemui NEWSMETRO.CO Senin Pagi (28/8) dilokasi perparkiran sepeda motor yang berada persis didepan Satpas usai mengurus SIM golongan C mengakui bahwa keberadaan para oknum yang mengaku – ngaku wartawan tersebut dirasakan sangat mengganggu sekali.
“Terus terang pak, proses pengurusan SIM disini sudah tidak nyaman lagi. Tadi pas saya baru sampai, belum juga turun dari sepeda motor sudah disamperin calo yang menawarkan jasa untuk pengurusan SIM.” Kata Asep.
Yang lebih menjengkelkan lagi, lanjut Asep, padahal sudah berkali – kali ia menolak tawaran pria tersebut, tapi pria ini terus membuntutinya sembari mengiming – imingi jika mengurus SIM lewat bantuannya maka akan lebih cepat ketimbang mengurus sendiri.
Namun upaya serta langkah pria ini baru terhenti sesampainya dipintu masuk yang dijaga ketat oleh petugas Satpas. Jelas Asep pemohon SIM C kepada NEWSMETRO.CO sembari menaiki sepeda motor nya.
Seperti halnya Asep, hal senada dikeluhkan juga oleh pria setengah baya warga desa Warnajati, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat yang enggan menyebutkan jati dirinya kepada NEWSMETRO.CO.
Lebih lanjut pria ini mengatakan, selain mengganggu kenyaman masyarakan dalam mengurus SIM, harga yang ditawarkan oleh oknum yang mengaku wartawan ini sangat fantastis. Padahal jika mengurus langsung lewat loket, setelah lulus teori dan praktek, biaya SIM C cuma 100 ribu rupiah. Begitu pun dengan biaya SIM A yang hanya 120 ribu rupiah. Jelas pria pemohon SIM A yang tidak mau menyebutkan berapa biaya SIM A yang sebelumnya ditawarkan oleh oknum yang mengaku wartawan kepada nya.
“Bapak gak usah tanya berapa harga SIM yang mereka tawarkan ke saya, itu urusan mereka buat umpanin anak istri, yang jelas tadi saya urus lewat prosedur cuma habis 120 ribu ditambah biaya kesehatan dan asuransi, itu aja.” Imbuh pria yang mengaku sehari – hari berprofesi sebagai pedagang perabot keliling mengunakan Suzuki Pick Up.
Ditempat terpisah, Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Robinson Togap Siagian kepada NEWSMETRO.CO mengatakan, dalam memperingati Hari Pers Nasional tahun 2016 lalu di Ambon, kesepakatan Dewan Pers dengan Kapolri lewat memorandum of understanding (MoU), telah disepakati bawasanya oknum yang mengaku – ngaku wartawan dapat ditangkap oleh polisi dan dipidanakan.
Terkait dengan itu, kata Robinson, karena sudah ada kesepakatan bahwa oknum yang mengaku – ngaku wartawan padahal tidak memiliki media, maka polisi bisa langsung menangkap dan mempidanakan tanpa harus melalui Dewan Pers.
Sementara dari hasil investigasi NEWSMETRO.CO dilapangan Senin (28/8/2017, terlihat beberapa oknum yang mengaku – ngaku wartawan sedang menunggu calon pemohon SIM di tempat parkir sepeda motor. Selain itu terpantau ada yang menunggu di kios foto copy serta di depan klinik kesehatan yang semuanya berada diluar gedung satpas SIM.
Sangking ketatnya penjagaan, satupun dari puluhan oknum yang mengaku wartawan, tidak di-izinkan masuk kedalam halaman gedung Satpas, kecuali pemohon SIM. (JK)