HOT NEWS

Reses di Kelurahan Baran

Anggota DPRD Kab. Karimun usulkan Kadis PU segera diganti

arimun (Riau), NM Online
Anggota DPRD Kabupaten Karimun asal Daerah Pemilihan Kecamatan Meral dan Kecamatan Tebing melaksanakan reses digedung serba guna sebelah kantor Lurah Baran Kecamatan Meral pada hari jum’at 19 Oktober 2012.
Acara tersebut dimulai pukul 14.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib. Adapun anggota dewan yang hadir pada acara tersebut dari fraksi Golkat Raja Kamarudin dan fraksi Bintang Reformasi Rodiansyah, namun camat meral dan lurah baran serta perwakilan SKPD tidak tampak hadir pada acara itu.
Masyarakat yang hadir tampak sedikit kecewa karena
ketidak hadiran dari unsur pemerintah Kabupaten  Karimun.
Dari pantauwan wartawan News Metro, masyarakat yang hadir berjumlah 30 orang yang terdiri dari RT, RW, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda di lingkungan Kelurahan Baran serta tim reses anggota DPRD Kabupaten Karimun.  
Dalam kesempatan itu, pada saat sesi tanya jawab berbagai masalah diungkapkan oleh masyarakat kepada anggota dewan diantaranya masalah pelabuhan rakyat untuk nelayan tradisional, normalisasi parit, rambu-rambu jalan, semenisasi jalan, lampu jalan, narkoba dan salah seorang tokoh masyarakat H. Mat Zubir mempertanyakan permainan korupsi yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Karimun. Bahkan salah seorang masyarakat yang bernama Nurmawi mengancam apabila tuntutan mereka tidak diperhatikan, mereka tidak akan memilih Raja Kamarudin dan Rodiansyah pada pemilu 2014 yang akan datang. Menanggapi keluhan ini, anggota dewan akan berusaha memperjuangkan sampai berteriak-teriak agar dialokasikan pada sidang paripurna pembahasan Anggaran APBD 2013.
Sementara itu, ungkap Raja Kamarudin, kita tidak boleh asal bicara dan asal menuduh bahwa ada anggota dewan yang melakukan korupsi tapi kita harus ada bukti, dan jika terbukti maka masyarakat bisa melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan.
Pada acara tersebut, Raja Kamarudin mengatakan, Kepala Dinas PU agak susah dihubungi karena pak Abu Bakar, ST ( Kepala Dinas PU) sering gonta ganti nomor handphone, bahkan semua ketua fraksi di DPRD Kabupaten Karimun mengusulkan kepada Bupati Karimun DR. H. Nurdin Basirun, S.Sos, M.Si untuk memindahkan kepala Dinas PU, tapi tidak ditanggapi oleh Bupati Karimun karena diganti atau tidak merupakan hak Bupati. Inilah Bupati yang anda-anda pilih, ujar anggota komisi B membidangi anggaran dan perekonomian tersebut.
Seperti diketahui, bidang pertanian di Kabupaten Karimun dikelompokkan kedalam 5 sub sektor, yaitu tanaman pangan, peternakan, prikanan, kehutanan, dan perkebunan. Sektor ini masih memegang peranan utama penghasilan utama bagi sebagian besar penduduk kabupaten Karimun.
Tanaman pangan tercatat ada enam jenis tanaman pangan yaitu jagung, kacang tanah, padi, ubi kayu, ubi jalar, dan talas. Sementara itu jenis tanaman sayur-sayuran di kabupaten karimun diantaranya adalah sawi, kacang panjang, cabe, terung, ketimun, kangkung dan bayam. Jenis tanaman tersebut menghasilkan produksi yang cukup besar. Jenis buah-buahan antara lain mangga, rambutan, nangka, pepaya, pisang, nenas, jeruk, sukun, manggis, dan durian. Itu adalah penghasilan dari masyarakat kabupaten karimun.
Ditambah lagi sektor perkebunan seperti karet, kelapa, cengkeh, kopi lada, gambir. Sektor peternakan antara lain sapi, kambing, babi, dan ayam. Dari sektor perikanan mengalami penurunan disisi volume maupun nilainya, akibat dari reklamasi pantai. Sementara jumlah nelayan tangkap yang beroperasi cendrung tetap, dan faktor permodalan bagi nelayan tradisonal menjadi faktor kendala meningkatkan produktivitas.
Dibidang pertambangan, terdapat batu granit, bouksit, timah dan tunjang dengan industri perkapalan. Semuanya itu merupakan penyumbang tersebar PAD Kabupaten Karimun. 
Masyarakat mengharapakan jangan sampai reses anggota dewan hanya untuk pemilu 2014. hendaknya anggota dewan benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat sehingga resesnya itu benar-benar bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karimun.    
Dalam kesempatan lain, baru-baru ini media-media lokal di Provinsi Kepulauan Riau sering memberitakan permainan anggota DPRD Kabupaten Karimun dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui dana aspirasi seperti pemberitaan media yang dimuat harian Haluan Kepri pada tanggal 19 September 2012 lalu.
Mantan anggota DPRD Riau dari fraksi PDI Perjuangan, H. Ali Elias mengatakan, jika memang ada oknum anggota dewan menerima uang dalam bentuk fee atas usulan proyek, maka itu bisa dikategorikan sebagai tindakan korupsi dan itu sudah bertentangan dengan hukum yang berlaku di Negara ini. Baik anggota dewan maupun oknum SKPD kedua-duanya sudah melakukan dugaan tindakan korupsi, maka itu saya meminta kepada pihak kejaksaan segera menyelidiki kasus ini,: tegas Ali. (Stanlly Massie & Tpr)

Loading

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *