Taxi Gelap Ditolak Malah Makin Subur, Kemana Aparat?
3 Views
Sangihe (Sulut), News Metro Online
Persoalan penolakan beroperasinya kendaraan angkutan umum liar (Taxi Gelap, red) hingga berita ini naik cetak belum sepenuhnya tuntas. Aksi protes dan penolakan yang disampaikan sebagian besar pengemudi angkutan perdesaan dan angkutan kota juga belum membuahkan hasil.
Meski telah melewati beberapa kali pertemuan dan pembahasan oleh tim
gabungan (Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Sangihe, Komisi B DPRD, Organda, Perpadata dan perwakilan pengemudi), namun solusi belum didapat, kesimpulan belum diambil dan keputusan belum ditetapkan.
Entah apa yang membuat masalah ini seakan – akan sangatlah rumit untuk diselesaikan, sementara, jika berpatokan pada aturan yang ada sangatlah jelas bahwa yang berhak secara sah dan resmi mengangkut penumpang adalah kendaraan angkutan umum bukan kendaraan pribadi ber-plat hitam.
Perwakilan pengemudi angkutan perdesaan, Amir menyatakan, akan terus melakukan penolakan terhadap beropersinya angkutan illegal tersebut. Menurutnya, mereka tinggal menunggu action aparat untuk menindak taxi gelap di lapangan. Ia juga mengancam aparat Satlantas dan Dishub Sangihe jika janji penindakan (Tilang bagi taxi gelap) tidak ditepati, dirinya dan seluruh pengemudi angkutan umum akan melakukan aksi mogok dan demo besar – besaran.
Pantauan terkini News Metro dilapangan, armada angkutan illegal ini makin bertambah dan sudah terang – terangan beroperasi hingga ke dalam kota Tahuna. Bahkan, sejumlah PO telah berdiri yang menampung beberapa kendaraan dengan pull di sebagian kawasan kota Tahuna.
Hingga berita ini dikirim, tak satupun pihak berkompeten berhasil dihubungi untuk dimintai tanggapannya. Sementara, kendaraan – kendaraan tersebut masih saja beroperasi dengan leluasa, mengangkut penumpang milik angkutan perdesaan dan angkutan kota yang resmi dan sah sesuai aturan. Dan petugas? Belum ada tindakan. Kemana aparat? (Johan-Tuha)
Persoalan penolakan beroperasinya kendaraan angkutan umum liar (Taxi Gelap, red) hingga berita ini naik cetak belum sepenuhnya tuntas. Aksi protes dan penolakan yang disampaikan sebagian besar pengemudi angkutan perdesaan dan angkutan kota juga belum membuahkan hasil.
Meski telah melewati beberapa kali pertemuan dan pembahasan oleh tim
gabungan (Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Sangihe, Komisi B DPRD, Organda, Perpadata dan perwakilan pengemudi), namun solusi belum didapat, kesimpulan belum diambil dan keputusan belum ditetapkan.
Entah apa yang membuat masalah ini seakan – akan sangatlah rumit untuk diselesaikan, sementara, jika berpatokan pada aturan yang ada sangatlah jelas bahwa yang berhak secara sah dan resmi mengangkut penumpang adalah kendaraan angkutan umum bukan kendaraan pribadi ber-plat hitam.
Perwakilan pengemudi angkutan perdesaan, Amir menyatakan, akan terus melakukan penolakan terhadap beropersinya angkutan illegal tersebut. Menurutnya, mereka tinggal menunggu action aparat untuk menindak taxi gelap di lapangan. Ia juga mengancam aparat Satlantas dan Dishub Sangihe jika janji penindakan (Tilang bagi taxi gelap) tidak ditepati, dirinya dan seluruh pengemudi angkutan umum akan melakukan aksi mogok dan demo besar – besaran.
Pantauan terkini News Metro dilapangan, armada angkutan illegal ini makin bertambah dan sudah terang – terangan beroperasi hingga ke dalam kota Tahuna. Bahkan, sejumlah PO telah berdiri yang menampung beberapa kendaraan dengan pull di sebagian kawasan kota Tahuna.
Hingga berita ini dikirim, tak satupun pihak berkompeten berhasil dihubungi untuk dimintai tanggapannya. Sementara, kendaraan – kendaraan tersebut masih saja beroperasi dengan leluasa, mengangkut penumpang milik angkutan perdesaan dan angkutan kota yang resmi dan sah sesuai aturan. Dan petugas? Belum ada tindakan. Kemana aparat? (Johan-Tuha)