Dishub Sangihe Dinilai Lakukan Pungli
19 Views
Sangihe, News Metro Online
Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Sangihe kembali disorot terkait pemberlakuan dan penertiban trayek angkutan kota yang hingga kini tak jalan. Pemisahan trayek yang ditandai dengan warna Kuning (Pusat Kota-Tona.pp) dan warna Hijau (Pusat Kota-Bungalawang-Manente.pp) dinilai sebagian kalangan hanya jadi ajang mengeruk keuntungan pribadi.
Hal ini diutarakan sejumlah pengemudi angkutan kota yang mulai kesal dengan sikap dan kinerja dinas pengelola angkutan umum tersebut. Sejumlah pengemudi malah menuding oknum – oknum di Dishub Sangihe telah melakukan pungutan liar (Pungli) saat pemberlakuan trayek tersebut yang (katanya) akan segera direalisasikan.
Seorang pengemudi angkot jurusan Manente menuturkan, Dishub Sangihe telah menarik pungutan sebesar Rp. 50.000,- setiap kendaraan dengan alasan untuk mengecat tanda trayek (Kuning-Hijau) tersebut, namun setelah semua kendaraan telah ditandai sesuai ijin trayeknya, hingga kini tak pernah diberlakukan bahkan tak pernah ada penertiban trayek tersebut.
Ia mencontohkan, angkot jurusan Pusat Kota-Tona (Trayek kuning) sangat leluasa beroperasi di wilayah Bungalawang-Manente, begitu pula sebaliknya. Kesan sembrawut dan tak tertib tak bisa dihindari. “Pemisahan trayek angkot menjadi dua ternyata hanyalah akal – akalan untuk mancari ditampa sombar (baca : meraup keuntungan pribadi)” Ujarnya.
Pengemudi lain menambahkan, jika dishub dan instansi terkait punya kepedulian terhadap tertibnya angkot yang beroperasi di Tahuna, maka ia mendesak untuk segera diberlakukan sekaligus ditertibkan. “Dishub kami minta turun lapangan, berlakukan penetapan trayek tersebut dan tertibkan jika ada yang melanggar, jangan hanya tau memungut uang ke sopir” Tegas sopir angkot asal Tona.
Kadis Perhubungan Kominfo Sangihe Drs. Hendro Kawuka menyatakan, pihak dinas tak pernah melakukan aksi pungli. Menurutnya, penarikan uang tersebut merupakan kesepakatan dari beberapa pihak diantaranya perwakilan sopir, Satlantas Polres Sangihe, organisasi Perpadata dan Organda. “Kami hanya memfasilitasinya” Terang Kawuka.
Kadis juga menegaskan, dinas hanya menjalankan SK Bupati tentang penetapan trayek, selebihnya itu diatur oleh unsur – unsure terkait dengan dinas sebagai fasilitator. “Jadi nda betul itu kalau Dishub menarik uang seperti itu. Sepeserpun kami tak menerimanya” Tambah Kadis.
Sementara tentang pemberlakuan, ia menyatakan itu telah resmi diberlakukan dan akan tetap ditertibkan. Kawuka berjanji akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penertiban trayek angkutan tersebut. “Pastilah akan ditertibkan, kami akan turun bersama Satlantas dan unsur lain yang terkait. (Johan)
Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Sangihe kembali disorot terkait pemberlakuan dan penertiban trayek angkutan kota yang hingga kini tak jalan. Pemisahan trayek yang ditandai dengan warna Kuning (Pusat Kota-Tona.pp) dan warna Hijau (Pusat Kota-Bungalawang-Manente.pp) dinilai sebagian kalangan hanya jadi ajang mengeruk keuntungan pribadi.
Hal ini diutarakan sejumlah pengemudi angkutan kota yang mulai kesal dengan sikap dan kinerja dinas pengelola angkutan umum tersebut. Sejumlah pengemudi malah menuding oknum – oknum di Dishub Sangihe telah melakukan pungutan liar (Pungli) saat pemberlakuan trayek tersebut yang (katanya) akan segera direalisasikan.
Seorang pengemudi angkot jurusan Manente menuturkan, Dishub Sangihe telah menarik pungutan sebesar Rp. 50.000,- setiap kendaraan dengan alasan untuk mengecat tanda trayek (Kuning-Hijau) tersebut, namun setelah semua kendaraan telah ditandai sesuai ijin trayeknya, hingga kini tak pernah diberlakukan bahkan tak pernah ada penertiban trayek tersebut.
Ia mencontohkan, angkot jurusan Pusat Kota-Tona (Trayek kuning) sangat leluasa beroperasi di wilayah Bungalawang-Manente, begitu pula sebaliknya. Kesan sembrawut dan tak tertib tak bisa dihindari. “Pemisahan trayek angkot menjadi dua ternyata hanyalah akal – akalan untuk mancari ditampa sombar (baca : meraup keuntungan pribadi)” Ujarnya.
Pengemudi lain menambahkan, jika dishub dan instansi terkait punya kepedulian terhadap tertibnya angkot yang beroperasi di Tahuna, maka ia mendesak untuk segera diberlakukan sekaligus ditertibkan. “Dishub kami minta turun lapangan, berlakukan penetapan trayek tersebut dan tertibkan jika ada yang melanggar, jangan hanya tau memungut uang ke sopir” Tegas sopir angkot asal Tona.
Kadis Perhubungan Kominfo Sangihe Drs. Hendro Kawuka menyatakan, pihak dinas tak pernah melakukan aksi pungli. Menurutnya, penarikan uang tersebut merupakan kesepakatan dari beberapa pihak diantaranya perwakilan sopir, Satlantas Polres Sangihe, organisasi Perpadata dan Organda. “Kami hanya memfasilitasinya” Terang Kawuka.
Kadis juga menegaskan, dinas hanya menjalankan SK Bupati tentang penetapan trayek, selebihnya itu diatur oleh unsur – unsure terkait dengan dinas sebagai fasilitator. “Jadi nda betul itu kalau Dishub menarik uang seperti itu. Sepeserpun kami tak menerimanya” Tambah Kadis.
Sementara tentang pemberlakuan, ia menyatakan itu telah resmi diberlakukan dan akan tetap ditertibkan. Kawuka berjanji akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penertiban trayek angkutan tersebut. “Pastilah akan ditertibkan, kami akan turun bersama Satlantas dan unsur lain yang terkait. (Johan)