Jenazah Sumarni Dapat Dibawa Pulang, Pihak RS KSH Pati Minta Jaminan Mobil
7 Views

PATI-NEWSMETRO.CO – Sungguh ironis, lantaran belum bisa melunasi pembayaran administrasi, jenazah Sumarni di tahan oleh pihak Rumah Sakit KSH Pati. Baru setelah ada jaminan yang sesuai dengan nominal kekurangan pembayaran terhadap RS KSH, jenazah warga Karangwotan Pucakwangi ini di bawa pulang untuk dikebumikan.
Hal ini dipicu ketika Sumarni (60) warga desa Karangwotan RT 01, RW 03, Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati, menjalani rawat inap selama beberapa hari di Rumah Sakit KSH dan masuk ICU hingga tiga kali dan akhirnya meninggal dunia.

Menurut keterangan keluarga pasien, Bambang Eko Supriantono alias bagus yang merupakan menantu Sumarni menjelaskan, semula Sumarni masuk pada 26 s/d 13 April 2022 di rawat di RS KSH Pati untuk cuci darah.
Secara medis, Sumarni mengalami pendarahan pecah pembuluh di kepala yang mengakibatkan harus di rawat di ruang ICU, sempat mengalami koma yang kemudian sadar baru di pindah ke ruang perawatan.
Sumarni kembali kritis dan harus di rawat di ICU hingga tiga kali, namum setelah masuk ICU yang ketiga kalinya nyawa Sumarni mertua dari pimpinan salah satu media sekaligus bendahara DPW PWOIN Jawa Tengah, tidak tertolong akibat mengalami penurunan daya tahan tubuh yang menyebabkan meninggal dunia di RS KSH, Rabu (13/4/2022) jam 06.00. WIB.
Hal yang tak terduga, setelah di nyatakan meninggal oleh RS KSH, keluarga hendak membawa pulang jenasah Sumarni. Sebelumnya keluarga ingin menyelesaikan administrasi namun masih ada kekurangan, sehingga keluarga meminta agar kekuranganya dibayarkan setelah selesai pemakaman dengan jaminan KTP.
“Pihak RS KSH menolak dan meminta jaminan berupa mobil atau sertifikat atau kendaraan lain yang sesuai nominal kekurangan pembayaran terhadap RS KSH.
“Saat di tanyakan apakah semua pasien yang mengalami kekurangan pembayaran selalu di perlakukan demikian,”tanya Bagus kepada kasir. “Lagi-lagi pihak kasir menjawab iya, dan karna ini prosedur dari RS KSH,” katanya.
Dalam negosiasi pihak keluarga sepakat membayar setelah pemakaman jenazah Sumarni tidak membawa hasil. Pihak Rumah Sakit tetap menolak, sehingga Bambang terpaksa pulang naik ojek, tanpa ada speak speak, setelah mobilnya dibuat jaminan dengan RS KSH,” ungapnya.
Saat dimintai keterangan terkait jaminan mobil, pihak manager RS KHS menjelaskan: 1.menggunakan jaminan di berlakukan bagi keluarga mampu, 2.Apabila keluarga tidak mampu Kepala desa yang membuat surat, yang menanggung biaya, 3.Dasar meninggalkan jaminan mobil itu sudah kesepakatan,”jelasnya kepada media Kamis (14/4) siang diruang kerjanya.
Sementara pihak keluarga pasien, Bambang Eko alias Bagus menanggapi merasa kurang benar apa yang disampaikan pihak rumah sakit, dasarnya surat pernyataan itu yang membuat dari rumah sakit. Karena merasa ingin cepat jenazahnya bisa cepat di bawa pulang,”sanggah Bambang dengan nada kecewa.
Merasa kecewa setelah mobil di buat jaminan, pihak rumah sakit tidak mau mengantar pulang, akhirnya Bambang memutuskan naik ojeg sampai rumah.
Dalam keterangan yang diberikan oleh pihak rumah sakit terlalu berbelit belit, sehingga tim media dan Lsm merasa kurang puas, dan berharap dari pihak rumah sakit kejadian ini jangan sampai terulang lagi.(tim NM/Pati).