Sempat Dihadang, Akhirnya Bekas Tempat Prostitusi di Pati Dibongkar Paksa
5 Views

PATI.NEWSMETRO.CO – Lokalisasi Lorok Indah (LI) yang selama ini digunakan untuk tempat prostitusi resmi dibongkar oleh Pemda Kabupaten Pati. Pembongkaran sendiri dilakukan sejak pukul 05.30 WIB, menggunakan sejumlah alat berat.
Bekas tempat prostitusi terbesar turut Desa/Kec Margorejo, Kabupaten Pati, Lorog Indah (LI) akhirnya dibongkar paksa oleh petugas gabungan. Kamis (3/2/2022).
Terlihat, pembongkaran sempat mendapatkan penolakan para pemilik bagunan yang sempat menghadang di pintu masuk jalan menuju lokasi. Jumlah sekitar 100 orang lebih nampak melakukan penghalangan.
Dari pantauan media newsmetro, tampak ratusan aparat gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri dikerahkan bergerak menuju di lokasi sejak pukul 03.00 Wib. Namun, para pemilik bangunan dan sejumlah preman datang menghadang para petugas. Sempat terjadi kesenjangan di jalan pintu masuk.
“Aksi yang dilakukan dengan membakar ban bekas di pintu masuk sejak pagi dini hari, bahkan sejumlah warga juga menghalangi alat berat dan petugas keamanan yang akan masuk ke lokasi, hanya saja hal itu tidak berangsur lama, lantaran petugas keamanan menerobos dan mematikan api menggunakan water canon.
Ratusan aparat keamanan mulai dari TNI/Polri, Brimob, Satpol PP, hingga hansip dilibatkan dalam pengawalan untuk pengamanan pembongkaran rumah-rumah bekas tempat prostitusi yang sebelumnya digunakan untuk tempat-tempat penjajak surga bagi para hidung belang.
Nampak juga, Bupati Pati Haryanto, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, Dandim 0718 Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani, Kasatpol PP Pati Sugiono memantau langsung pembongkaran ratusan rumah yang dibangun secara permanen, yang sebelumnya digunakan untuk hiburan malam, yang saat ini hanya tinggal puing-puing.
Kendati demikian, sejumlah petugas dan alat berat berhasil masuk menuju Lokalisasi LI. Proses pembongkaran paksa masih dilakukan dengan penjagaan ketat yang bergerak mulai pukul 03.00 Wib. “Saat ini dijaga ketat petugas gabungan, tidak ada yang bisa masuk. karena di jalan utama Pati-Kudus banyak pemilik yang menghalangi.
“Hingga saat ini, para pemilik bangunan dan sejumlah preman masih terus menghalang-halangi proses pembongkaran. Tetapi petugas bersikukuh membongkar banguan yang tidak sesuai peruntukannya tersebut. Namun petugas tetap melakukan eksekusi. (tim NM/Pati).