METRO KARIMUN

Kabar Gembira Buat Warga Karimun

21 Views
Bupati Karimun Aunur Rafiq

KARIMUN, NEWSMETRO.CO – Kabar gembira buat warga Kabupaten Karimun Provinsi Kepri menuju zona hijau setelah sekian lama diguncang covid-19.

Hal tersebut dikatakan Pemerintah kabupaten Karimun melalui Gugus Tugas Pencegahan dan Penaganan Covid-19 pada Kamis (28/5/2020) sebagaimana dilansir media lokal terbitan Kepri.

Seperti diuraikan dalam pemberitaan tersebut bahwa sebelumnya ada lima pasien covid dinyatakan sembuh dari covifid. Kelima pasien tersebut, diketahui membuat Kabupaten Karimun telah masuk sebagai daerah yang bisa menerapkan tatanan baru oleh pemerintah yaitu “New Normal”.

New Normal merupakan kehidupan yang akan dijalankan sebagaimana biasanya/normal-red. Untuk menjadi daerah yang bisa diterapkan New Normal tersebut, Kabupaten dan Kota harus memenuhi syarat salah satunya adalah sudah dinyatakan sebagai zona hijau Covid-19 oleh pemerintah.

Meski sudah tidak mencatat adanya pasien positif Covid-19, saat ini Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau masih berstatus zona kuning oleh pemerintah.

Namun, Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan bahwa Kabupaten Karimun saat ini sebagai daerah zona kuning menuju zona hijau. Ungkap Rafiq.

“Kita menuju untuk menjadi zona hijau, karena sudah 0 kasus pasien positif, maka kita sudah masuk sebagai zona hijau,” ujar Aunur Rafiq sebagaimana dilansir media saat rapat bersama mengenai penerapan new normal dalam penanganan COVID-19 di ruang cempaka putih, Kantor Bupati Karimun, Kamis (28/5/2020).

Meski daerah kepemimpinannya menuju zona hijau, Aunur Rafiq mengatakan, ia akan terus memperketat himbauan tentang protokoler kesehatan kepada masyarakat.

“Himbauan protokoler kesehatan seperti penggunaan masker akan terus kita perketat, tidak mungkin kita longgarkan, apabila kita longgarkan justru bahaya, karena kita tidak tahu apakah orang didekat kita terpapar atau tidak, karena belum diswab,” katanya.

Dijelaskan Bupati, meski dari pihak kepolisian sudah melakukan razia kepada warga yang tidak mematuhi protokoler kesehatan, menurutnya, untuk patuh dalam pencegahan Covid-19 ini berasal dari kesadaran masyarakat itu sendiri.

BACA JUGA  Reclasseering Indonesia Terus Kawal Barang Bukti Sabu-Sabu Hasil Tangkapan  Polres Karimun

“Kesadaran itu penting, sanksi seperti push-up atau menyanyikan lagu Indonesia Raya itu, sebenarnya adalah sanksi kesadaran agar masyarakat patuh mengenai protokoler kesehatan,” jelasnya.

Mengenai pembatasan-pembatasan sosial untuk menerapkan physical distancing yang selama ini pihaknya lakukan, Bupati Karimun mengungkapkan hal itu demi keselamatan bersama.

“Pembatasan-pembatasan itu bukan untuk mengurangi atau mempersulit masyarakat, tapi tujuan akhirnya adalah keselamatan” ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam tahap menuju “New Normal”, Pemkab Karimun telah melonggarkan berberapa pembatasan yang sebelumnya dilakukan.

Seperti pelaku usaha Restoran, Cafe, Rumah Makan, dan sebagainya, yang sebelumnya tidak bisa menyediakan makan dan minum ditempat, mulai tanggal 1 Juni sudah diperbolehkan.

Selain itu, himbauan pembatasan dalam pelaksanaan ibadah bagi umat beragama yang sebelumnya dibatasi juga sudah diperbolehkan kembali, tampak seperti umat islam sudah bisa melaksanakan salat Jumat berjamaah berberapa hari yang lalu. News Metro. Mansyur Witak

 

Redaksi

ADMIN