Diduga Gunakan SPJ Fiktif, Pejabat Pemkot Pagaralam Gerogoti Dana APBD 2017 dan 2018 Puluhan Miliar Rupiah.
22 Views

JAKARTA,NEWSMETRO – Meski tidak sedikit pejabat Pemerintah daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Korupsi dana APBD, nampaknya hal tersebut tidak membuat para pejabat Pemkot Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan takut ataupun jerah, malah sebaliknya makin menjadi.
Buktinya dari hasil investigasi tim NEWSMETRO beberapa waktu lalu di Kota tersebut, ditemukan berbagai data dugaan korupsi dana APBD tahun anggaran 2017 hingga 2018 yang dilakukan oleh beberapa oknum pejabat Pemkot Pagaralam.
Tidak tanggung – tanggung, uang yang diduga di grogoti oknum pejabat Pemkot Pagaralam ini sangat fantastic, yaitu, mencapai puluhan miliar rupiah.
Hebatnya lagi, untuk meloloskan dari tim pemeriksa keuangan BPK, komplotan ini diduga merekayasa semua pengeluaran anggaran tahun 2017 hingga 2018 dengan membuat kwitansi serta SPJ fiktif.
Informasi yang diperoleh NEWSMETRO, SPJ – SPJ fiktif tersebut dibuat oleh Bendahara Umum Pemkot Kota Pagaralam berinisial H selama sepekan dikediamannya, Gang Astra, Kelurahan Tumbak Ulas, Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan.
Adapun kwitansi – kwitansi yang diduga fiktif tersebut, diantaranya, pembayaran bahan bangunan rehab pendopoan rumah dinas wakil walikota pagaralam Bulan April 2017 senilai Rp. 19.996.000. Perbaikan kamar mandi dan toilet ruang kerja walikota dan sekda tertanggal 10 April 2017 senilai Rp. 12.408.500. Perbaikan atap lantai dan kamar mandi rumah dinas jabatan kepala daerah 12 April 2017 senilai Rp. 14.999.000.
Selain itu, didapati adanya sisa anggaran bulan oktober 2018 senilai 1.2 miliar, perubahan anggaran 7.8 miliar lebih, dan biaya pengecetan kantor walikota senilai 200 juta. Semua ini terindikasi ikut dimanipulasi SPJ nya oleh H dikediamannya.
Bukan itu saja, ternyata dari hasil pemeriksaan BPK, ditemukan adanya dugaan manipulasi pembelian BBM senilai 500 juta yang dipertanggung jawabkan kepada mantan Sekda berinisian S.F.
Begitupun dengan pengadaan gorden kantor walikota yang menelan dana sekitar 580 juta rupiah. Namun parahnya, anggaran tersebut malah dialihkan ke pos lain tanpa persetujuan Bapeda dan DPRD. Gilanya lagi, meski tanpa persetujuan Bapeda dan DPRD, pengalihan dana tersebut tetap dilaksanakan, kemudian dokumen perubahan anggaran dibuat sendiri oleh bidang anggaran Pemkot Pagaralam.
Dapat diketahui bahwa selain beberapa temuan kwitansi diatas, masih ada ratusan lembar kwitansi serta SPJ yang diduga fiktif hasil rekayasa Bendahara Umum pemkot Pagaralam berinisial H yang ditemukan NEWSMETRO.
Sementara terkait masalah dugaan korupsi tersebut, beberapa tokoh masyarakat yang mengaku memiliki andil terbentuknya Kota Pagaralam, merasa sangat prihatin.
“Kami sedih membaca berita di media ini beberapa waktu lalu dimana ditemukan adanya dugaan korupsi 30 miliar oleh LSM Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 di Pemkot Pagaralam. Terkait dengan itu, kami para sesepuh kota ini sangat mendukung langakah – langkah LSM ini yang rencananya akan membawa kasus dugaan korupsi ini ke rana hukum.” Imbuh beberapa tokoh pendiri Kota Pagaram tersebut kepada NEWSMETRO.
Sementara menyikapi dukungan para sesepuh Kota Pagaralam, Sekretaris Jenderal DPP Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (Laki P. 45) H.M. Hasby Ibrohim, SH,MH yang dihubungi NEWSMETRO lewat telepon selulernya Rabu (15/1/2020) menuturkan komitmen nya untuk melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada yang berwajib.
“Masalah ini sudah saya serahkan kepada wasekjen DPP untuk ditindak lanjuti, sekarang laporannya sedang dia buat, setelah selesai, baru diserahkannya kepada Kejaksaan Agung atau ke KPK. Tersera Wasekjen, yang penting harus dilaporkan,” Ujar H.M Hasby Ibrohim SH, MH kepada NEWSMETRO. (D 70 NI-K/Haeril)