METRO KUDUS

Serobot Segelas Kopi, Seorang Penyandang Disabilitas di Pukul Oknum Polsek Gebog Kudus  

4 Views
Foto/NM. Ilustrasi DJ, oknum anggota Polsek Gebog, diduga menganiaya Ridho (38), seorang penyandang tunagrahita di Kudus, Jumat (13/12/2019).

KUDUS NEWSMTERO.CO – DJ, oknum anggota Polsek Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diduga menganiaya Ridho (38), seorang penyandang tunagrahita. Akibat pemukulan  tersebut, korban warga asal Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kudus menderita luka lebam pada hidung.

Menurut keterangan yang dihimpun NM, dugaan pemukulan itu dipicu lantaran korban meminta kopi dengan melakukan gerak reflek, mengayunkan tangannya di depan anggota polisi itu. “Jadi ini mungkin penyebab tidak sengaja terkena tangan dari oknum polisi tersebut yang juga reflek. Akibatnya korban mengalami luka lebam di bagian hidung.

Wakapolsek Gebog Iptu Imam Soekirno kepada awak media mengatakan, “kronologi kejadian   saat DJ yang sedang bertugas di salah satu bank di Kecamatan Gebog sedang istirahat minum kopi. Dia mengungkapkan kejadian bermula ketika anak keterbelakangan mental itu mengetahui segelas kopi di depan polisi yang sedang berjaga di kantor bank, Kamis (12/12) pukul 11.00 WIB.

Ketika itu, Ridho yang punya kebiasaan meminta kopi langsung mengambilnya. Seketika itu, tiba-tiba Ridho menyerobot segelas kopi milik DJ,” jelas Wakapolsek Gebog Iptu Imam Soekirno, saat dimintai keterangan diruang kerjanya.

“Nah karena kopi itu masih panas, tangan Ridho reflek bergerak hingga nyaris mengenai anggota kami. Saat itu pula, anggota kami yang terkejut juga reflek menggerakkan tangan hingga mengenai hidung Ridho,”katanya.

“Tidak tahu kenapa kopi yang dia pegang itu mungkin panas kok tiba-tiba tangannya ke depan anggota. Anggota yang reflek tangannya juga bergerak mengenai hidung korban. Jadi bukan pemukulan, ini akan kami jadikan pembelajaran dan selanjutnya dilakukan pembinaan langsung oleh Kapolsek,”imbuhnya.

“Soekirno menambahkan, anggota yang terlibat pemukulan baru bertugas di Polsek Gebog. Sehingga mungkin yang bersangkutan tidak mengetahui jika Ridho memiliki gangguan mental. “Yang bersangkutan tidak mengetahui jika Ridho punya disabilitas jiwa. jelasnya Jumat (13/12).

BACA JUGA  P2RPTI Gandeng PR Industri Kecil, Berikan Sosialisasi  Cara Pasarkan Produk

Dia menambahkan, anggotanya itu baru bertugas di Polsek Gebog, tidak mengetahui jika Ridho memiliki riwayat keterbelakangan mental. “Kami sudah saling memaafkan dan keluarga korban juga sudah menerimanya. Jadi permasalahan sudah selesai.

“Terkait Polisi melakukan dugaan pemukulan akan dikenakan sanksi. Polsek Gebog sudah melakukan mediasi antara jajarannya bersama keluarga korban. “Untuk anggota sudah damai dengan korban (Ridho) dan keluarganya. Tentunya tidak ada yang menuntut lagi, mereka sudah saling memaafkan,” ungkapnya.

Secara terpisah ditemui Yusuf, kakak Rido saat di mintai keterangan mengatakan, “ adiknya memang tercatat sebagai penyandang tunagrahita sejak lahir. Sampai saat inilah, Yusuf yang bertanggungjawab merawat Rido. Dari keterangan Yusuf mengakui bahwa Ridho memiliki kebiasaan aneh dengan meminta-minta segelas kopi bahkan terkadang menyerobot mengambil secangkir kopi dari seseorang,”jelas Yusuf kepada media.

Hal itulah,   yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan yang menimpa Rido. “Kami langsung visum ke rumah sakit dan kata dokter ada luka lebam pada hidung.  “DJ beserta perwakilan Polsek Gebog telah berupaya menanggung perawatan adiknya itu sampai benar-benar sembuh. “Kami sudah memaafkan dan permasalahan selesai,”pungkas Yusuf. (tim NM/Kudus).

 

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *