Berdayakan Koperasi, Disnaker Perinkop dan UKM Kudus Anggarkan DBHCT
19 Views
KUDUS NEWS METRO.CO – Pemberdayaan Koperasi Padurenan Jaya merupakan koperasi binaan Pemkab Kudus. Tiap tahunnya Pemkab mengganggarkan sebagian dana cukai rokok untuk mengembangkan keberadaan koperasi di Kota Kretek. Keberadaan koperasi yang ada di Kota Kretek mengalami perkembangan tiap tahunnya.
Itu tak terlepas dari upaya Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop dan UKM) Kudus menganggarkan sebagian dana yang diperoleh dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) sebesar Rp 150 miliar per tahun sebagai langkah pemberdayakan koperasi.
Seperti di kutip dari pernyataan Kepala Dinas Tenaga Kerja Peindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop dan UKM) Kudus Bmbang Tri Waluyo mengungkapkan, tiap tahunnya pihaknya telah melakukan pemberdayaan koperasi. Dari sektor penunjang seperti pelatihan manajemen koperasi hingga mengikut sertakan dalam pameran,”ujarnya kepada tim NM, Kamis 29/8/ 2019.
”Tiap tahunnya Kota Kudus menyetorkan cukai rokok sebesar Rp 237 triliun. Namun Kudus hanya menerima Rp 150 miliar saja. Dari Rp 150 miliar itu sebagian dipergunakan untuk memberdayakan koperasi di Kudus,” ungkapnya.
Bambang menyatakan, setiap tahunnya koperasi andil dalam kegiatan Hari koperasi (Harkop) baik provinsi maupun nasional. Pihaknya juga memamerkan produk dari hasil masing-masing koperasi yang ikut serta dalam kegiatan itu. ”Kami mengikuti kegiatan di Purwokerto. Pernah juga di Makassar,” katanya.
Bambang menambahkan, pada Juli 2019 ada sebanyak 541 koperasi di Kota Kretek. Menurutnya jumlah tersebut merupakan jenis koperasi yang sehat. Sedangkan 58 koperasi di Kudus dikatakan Bambang sudah tutup,”pungkasnya. (tim NM/Kudus)