HOT NEWSMETRO JAWA TIMUR

Mutasi Masuk Kendaraan Roda 4 Disamsat Pamekasan Madura  Rp.2.000.000, DPP LAKI P. 45 Sesalkan Sikap Apatis Dirlantas Polda Jatim

237 Views

JAKARTA,NEWSMETRO.CO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P. 45) sesalkan dugaan sikap apatis Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur Kombespol  Iwan Saktiadi  yang diduga membiarkan aksi dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) di samsat Pamekasan Madura.

Hal ini dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP LAKI P. 45 Johnny Kuron kepada wartawan diruang kerjanya Cawang Jakarta  Timur Rabu (27/08/2025).

Menjawab pertanyaan wartawan, Johnny mengatakan, mustahil kalau masalah ini sampai tidak diketahui oleh Dirlantas Polda Jawa Timur.

“Kalau ditanya soal tahu atau tidak tahunya  Dirlantas Polda  Jawa Timur masalah adanya aksi dugaan PUNGLI di samsat Pamekasan Madura, menurut saya jauh panggang dari api, apa lagi sebelumnya beliau menjabat sebagai Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri. Masak sih dia gak tahu.” Ujar Wasekjen DPP LAKI P. 45.

Perlu diketahui bahwa  aksi dugaan PUNGLI yang dilakukan oleh oknum polisi di samsat Pamekasan Madura sangat fenomenal.

Data yang diperoleh TIM LAKI P. 45, untuk biaya pengurusan mutasi masuk  dari Jakarta ke samsat Pamekasan Madura, pemilik kendaraan roda empat harus mengeluarkan biaya hingga 2.000.000  rupiah.

Aksi dugaan PUNGLI di samsat Pamekasan Madura ini, terungkap dari hasil penyamaran TIM LAKI P. 45 beberapa waktu lalu di samsat tersebut.

Adapun rincian dugaan PUNGLI yang dilakukan oleh oknum polisi di samsat Pamekasan Madura. 1.Biaya verifikasi dan formulir dibandrol  sebesar  Rp.300.000.  2. Loket pengurusan BPKB Rp. 1.200.000. Loket cetak STNK (Arsib terselip) dipatok sebesar Rp. 500.000. Totalnya menjadi Rp. 2000.000.

Anehnya, padahal jelas jelas sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 TAHUN 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dimana Biaya mutasi masuk Kendaraan Roda 4 hanya dikenakan biaya penggantian buku BPKB sebesar Rp. 375.000 diluar pajak serta administrasi STNK,TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Jasa Raharja), namunsengaja  dibengkakan oleh oknum polisi di samsat Pamekasan Madura menjadi Rp. 2.000.000. Tegas Johnny Kuron Wasekjen DPP LAKI P. 45 kepada wartawan di Jakarta Rabu (27/08/2025).

BACA JUGA  Jokowi tolak pemberian hadiah

Terkait dengan  adanya aksi dugaan PUNGLI di samsat Pamekasan Madura, dan untuk kepentingan masyarakat, LAKI P. 45 selaku Lembaga Sosial Kontrol meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak lanjuti masalah ini dengan serius, pasalnya jika masalah ini tetap dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan akan bermunculan oknum polisi yang bermental KORUP  didalam  gedung samsat Pamekasan Madura. tegas Johnny Kuron.

Yang sangat disayangkan  untuk menjaga kode etik jurnalistik, sengaja kami tidak menayangkan identitas kendaraan serta nama pemilik kendaraan yang menjadi korban aksi dugaan PUNGLI  oleh oknum polisi samsat Pamekasan Madura didalam pemberitaan ini. TIM

 

 

 

 

 

 

 

Redaksi

ADMIN