Mutasi Masuk Kendaraan Roda 4 Disamsat Pamekasan Madura Rp.2.000.000, DPP LAKI P. 45 Sesalkan Sikap Apatis Dirlantas Polda Jatim
237 Views
JAKARTA,NEWSMETRO.CO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P. 45) sesalkan dugaan sikap apatis Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur Kombespol Iwan Saktiadi yang diduga membiarkan aksi dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) di samsat Pamekasan Madura.
Hal ini dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP LAKI P. 45 Johnny Kuron kepada wartawan diruang kerjanya Cawang Jakarta Timur Rabu (27/08/2025).
Menjawab pertanyaan wartawan, Johnny mengatakan, mustahil kalau masalah ini sampai tidak diketahui oleh Dirlantas Polda Jawa Timur.
“Kalau ditanya soal tahu atau tidak tahunya Dirlantas Polda Jawa Timur masalah adanya aksi dugaan PUNGLI di samsat Pamekasan Madura, menurut saya jauh panggang dari api, apa lagi sebelumnya beliau menjabat sebagai Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri. Masak sih dia gak tahu.” Ujar Wasekjen DPP LAKI P. 45.
Perlu diketahui bahwa aksi dugaan PUNGLI yang dilakukan oleh oknum polisi di samsat Pamekasan Madura sangat fenomenal.
Data yang diperoleh TIM LAKI P. 45, untuk biaya pengurusan mutasi masuk dari Jakarta ke samsat Pamekasan Madura, pemilik kendaraan roda empat harus mengeluarkan biaya hingga 2.000.000 rupiah.
Aksi dugaan PUNGLI di samsat Pamekasan Madura ini, terungkap dari hasil penyamaran TIM LAKI P. 45 beberapa waktu lalu di samsat tersebut.
Adapun rincian dugaan PUNGLI yang dilakukan oleh oknum polisi di samsat Pamekasan Madura. 1.Biaya verifikasi dan formulir dibandrol sebesar Rp.300.000. 2. Loket pengurusan BPKB Rp. 1.200.000. Loket cetak STNK (Arsib terselip) dipatok sebesar Rp. 500.000. Totalnya menjadi Rp. 2000.000.
Anehnya, padahal jelas jelas sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 TAHUN 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dimana Biaya mutasi masuk Kendaraan Roda 4 hanya dikenakan biaya penggantian buku BPKB sebesar Rp. 375.000 diluar pajak serta administrasi STNK,TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Jasa Raharja), namunsengaja dibengkakan oleh oknum polisi di samsat Pamekasan Madura menjadi Rp. 2.000.000. Tegas Johnny Kuron Wasekjen DPP LAKI P. 45 kepada wartawan di Jakarta Rabu (27/08/2025).
Terkait dengan adanya aksi dugaan PUNGLI di samsat Pamekasan Madura, dan untuk kepentingan masyarakat, LAKI P. 45 selaku Lembaga Sosial Kontrol meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak lanjuti masalah ini dengan serius, pasalnya jika masalah ini tetap dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan akan bermunculan oknum polisi yang bermental KORUP didalam gedung samsat Pamekasan Madura. tegas Johnny Kuron.
Yang sangat disayangkan untuk menjaga kode etik jurnalistik, sengaja kami tidak menayangkan identitas kendaraan serta nama pemilik kendaraan yang menjadi korban aksi dugaan PUNGLI oleh oknum polisi samsat Pamekasan Madura didalam pemberitaan ini. TIM