Masih Banyak Penjual Miras Berkedok Depot Jamu, AUI Sebut Aparat kurang Tegas
3 Views

CIANJUR, NEWSMETRO.CO – Azis Muslim Ketua Aliansi Umat Islam (AUI) dan Ketua Bidang Agama dan Dak’wah Syarikat Islam, Ustad Aceng Ubdaillah menilai masih maraknya penjualan peredaran minuman keras di Cianjur, akibat masih lemah dan kurang tegas nya aparatur hukum.
“Aparatur hukum unit kepolisian yang berfungsi sebagai mitra kamtibmas yang sering berkliling ditengah masyarakat yang harus lebih gencar dalam menyikapi Masih marak nya penjuallan miras yang berkedok depot jamu. Jangan terkesan kurang peduli,kan jelas fungsinya sebagai penegak hukum atau harus berfungsi preventif dari sebuah peristiwa di masyarakat,” kata Ustad Aceng Ubdaillah saat diwawancara NEWSMETRO.CO, (31/12/2020) lalu.
Akibat dari itu, di Cianjur makin marak saja peredaran miras. Saya, prihatin di Cianjur yg terkenal dengan slogan kota santri justru masih banyak kaula muda yang dengan mudah mendapatkan berbagai macam minuman keras,” yg lebih prihatin tidak sedikit para pemuda tersebut sesudah meminum minuman keras melakukan tindak kriminal. Seperti melakukan tindakkan kekerasan dalam keadaan mabok minum tersebut. Pungkas Ustad
Terlebih lagi, lanjut dia, sudah banyak korban dari minuman keras yang melakukan berbagai tindakam kekerasan yang sering terjadi saat-saat ini.” Maka saya berharap secepat ada operasi minuman keras disetiap wilayah yg disinyalir menjual minuman tersebut, jangan sampai ada masyarakat atau ormas yang melakukan razia dengan cara-cara tersendiri yang dikwatirkan akan ada gesekan dilapangan. Tambah Ustad Aceng.
Sementara Ketua Aliansi Umat Islam Azis muslim yang dikonfirmasi terkait masalah tersebut mengatakan, kita selaku masyarakat Cianjur merasa sangat prihatin atas maraknya peredaran miras yang dijual bebas di Cianjur.
Karena sampai sekarang masalah ini belum ditindaka lanjuti Satpol.PP, maka kami mempertanyakan masalah Perda Miras yang ada di Cianjur. Ungkap Azis saat di konvirmasi NEWSMETRO.CO lewat WatsSap nya.
Kami atas nama ALIANSI UMAT ISLAM Menolak keras adanya peredaran minuman keras di Cianjur, Saya minta kepada Pemda dan aparat terkait untuk terus merazia tempat peredaran miras diwilayah Cianjur. Pungkasnya.
Sementara dari hasil pantauan NEWSMETRO.CO beberapa waktu lalu dilapangan, terlihat depot jamu yang berlokasi di pinggir jalan Kampung Joglo, Desa Cihaur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur didapati melakukan penjualan Minuman keras dan obat daftar G. Kios tersebut ramai dikunjungi para pemuda.
Ihsan, Kepala Desa Cihaur yang ditemui NEWSMETRO.CO berjanji akan melakukan pemantauan bersama dengan Babinsa terhadap aktifitas kios tersebut. Kalau terbukti menjual Miras dan obat terlarang, baru kami bertindak.
Berkaitan dengan itu, Ali Camat Cibeber yang dihubungi NEWSMETRO.CO lewat telepon selulernya beberapa waktu lalu mengatakan, akan bekerja sama dengan Polsek dan Koramil untuk melakukan inspeksi mendadak dilokasi tersebut. (Dri)