Puluhan Juru Parkir Laporkan Dugaan Pungli Oknum Dishub ke Mapolres Pati
5 Views

PATI NEWSMETRO.CO – Puluhan juru parkir (jukir), Kamis (5/12/2019), menggeruduk kantor bupati Pati untuk mengadukan oknum pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli). Hal ini dilakukan untuk menindak lanjuti surat somasi Nomor 02/SRT/WPM/XI/2019 tentang pengelolaan parkir tepi jalan umum di wilayah Kabupaten Pati yang di layangkan oleh Paguyuban Wong Pati MADANI.
Karena merasa tidak direspon Somasi yang dikirim Paguyuban Wong Pati Madani akhirnya pada Kamis (5/12/2019) pagi melakukan unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Pati atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan sekaligus pembiaran adanya kegiatan pungli yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan Kabupaten Pati yang menangani parkir.
Dalam aksinya Paguyuban Wong Pati Madani yang dipimpin Cahya Basuki meminta kepada Bupati Pati Haryanto selaku Kepala Daerah memberikan sanksi tegas terhadap oknum Dishub yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan wewenang untuk melakukan pungli parkir.
Di sela-sela aksi demo, saat diwawancarai Ketua Paguyuban Wong Pati Madani Cahya Basuki mengatakan ” dugaan kami terhadap Kasi Parkir Dinas Perhubungan telah melakukan pungli dan menyalahgunakan wewenang jabatan,” jelasnya kepada media.
Cahya Basuki menambahkan “terkait dengan adanya setoran yang diberikan oleh juru parkir tidak pernah dikasih kwitansi. Sedangkan laporan pendapatan dari juru parkir kepada Dinas Pendapatan Daerah juga tidak jelas, sehingga dugaan kami ada penyalahgunaan dana dari parkir,” imbuhnya.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut tidak dapat menemui Bupati Pati maupun Wakil Bupati Pati. Sementara aksi tersebut diterima oleh Kapolres Pati AKBP Bambang Yhudantara Salamun,S.I.K.
Tak puas karena belum ditemui kepala daerah, Jumat (06/12/2019) mereka yang tergabung dalam Paguyuban Wong Pati Madani kembali menggelar aksi. Mereka giliran mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati untuk mengadukan masalah tersebut.
Mereka menyebut, setiap malam oknum tersebut sering menarik uang kepada tukang parkir tanpa didasari regulasi yang jelas. Mereka menilai, itu adalah perbuatan pungli.
Sementara itu, Wakapolres Pati Kompol M Ifan Hariyat menyebut, kedatangan juru parkir ke Polres bukan merupakan aksi, tapi melaporkan dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Dishub.
“Kami menerima info pengaduan yang diberikan. Sementata Kapolres memohon mereka (juru parkir) yang tahu akan praktik pungli untuk memberikan keterangan di Polres,” jelas wakapolres. (tim NM/Pati)